Breaking News:

Pembunuhan di Subang

2 Pekan Lagi Kasus Subang Masuk Hari ke-100, Yosef Berharap Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Yosef yang merupakan saksi kasus ini dan suami sekaligus ayah dari korban, berharap agar sebelum hari ke-100 pihak kepolisian sudah bisa mengungkap

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef dan sejumlah pengacaranya, termasuk Rohman Hidayat di Subang, Jumat (12/11/2021) 

"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," ujar Rohman.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Disebut Masuk TKP

Terakhir, Yoris dan Danu diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

Dalam pemeriksaan tersebut Yoris memberi kesaksian bahwa dirinya mengetahui Yosef dan adiknya, Mulyana juga masuk ke TKP kasus Subang yang merupakan rumah tinggal Yosef, sehari setelah kejadian. 

"Tadi juga Yoris sudah menyampaikan dalam keterangannya bahwa di tanggal 19 itu bukan hanya Danu yang masuk TKP kasus Subang, tapi ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana yang masuk TKP," kata Pengacara Yoris dan Danu , Achmad Taufan Soedirjo, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Youtube Heri Susanto.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanuRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved