Breaking News:

Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia

Yakin Tubagus Joddy Sesali Kematian Vanessa Angel dan Bibi, Frans Faisal: Aku Bingung Mau Marah

Adik tertua mendiang Bibi Andriansyah, Frans Faisal menuturkan tentang sosok Tubagus Joddy, sopir artis Vanessa Angel.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Intens Investigasi
Adik tertua Bibi Andriansyah, Frans Faisal, buka suara terkait kecelakaan kakaknya dan Vanessa Angel, Jumat (12/11/2021). Frans Faisal menuturkan tentang sosok Tubagus Joddy yang sopiri mobil Vanessa Angel saat kecelakaan. 

TRIBUNWOW.COM - Adik tertua mendiang Bibi Andriansyah, Frans Faisal menuturkan tentang sosok Tubagus Joddy, sopir artis Vanessa Angel.

Frans Faisal merasa yakin bahwa musibah tersebut juga menyebabkan duka mendalam di benak Tubagus Joddy.

Oleh karenanya, Frans Faisal belum bisa mengambil sikap terhadap karyawan kakaknya tersebut.

Sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy (kiri) - Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah (kanan).
Sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy (kiri) - Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah (kanan). (Kolase Instagram Tubagus Joddy/Vanessa Angel)

Baca juga: Beberkan Sosok Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Ketua RT Tak Mau Berburuk Sangka: Ini Musibah

Baca juga: Bibi Andriansyah sempat Gantikan Tubagus Joddy Jadi Sopir, Terungkap Fakta Perjalanan Vanessa Angel

Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (12/11/2021), Frans Faisal mengaku kenal Tubagus Joddy selama enam bulan.

Namun, hubungan mereka menjadi dekat lantaran pemuda asal Bogor, Jawa Barat itu sering menginap di kantornya.

Menurut Frans Faisal, Tubagus Joddy adalah sosok yang baik.

Hanya saja. ia menyesalkan sosok sahabatnya tersebut justru menjadi orang yang secara tidak langsung menyebabkan kematian kakak dan kakak iparnya.

Meski begitu, Frans Faisal yakin bahwa Tubagus Joddy menyesali perbuatannya.

Pasalnya, editor konten tersebut juga dikenal sangat dekat dengan Vanessa dan Bibi.

Frans Faisal menilai Tubagus Joddy tak mungkin menghendaki terjadinya musibah tersebut.

Oleh karenanya, ia merasa tak pantas jika hendak marah pada sang karyawan.

"Joddy pasti menyesal, dia pun menurutku mengutuk dirinya sendiri," kata Frans Faisal.

"Makanya aku juga bingung mau marah sama dia."

"Dia pun pasti kayak, 'Ah, kenapa enggak gue saja', pasti kayak gitu dia, aku yakin dia kayak gitu," imbuhnya.

Bila bertemu Tubagus Joddy secara langsung, Frans Faisal mengaku belum bisa memberikan maaf.

Namun, ia juga tak tahu apa yang akan dikatakannya pada Tubagus Joddy.

"Aku belum tahu perasaanku, jujur saja, aku belum tahu," ungkap Frans Faisal.

Rupanya, Frans Faisal menjadi orang pertama yang dihubungi Tubagus Joddy saat kecelakaan terjadi.

Ia pun bergegas mengabarkan kejadian tersebut kepada seluruh keluarga dan mengambil tindakan.

Meski sempat berniat menyusul, Frans Faisal dan keluarga urung berangkat setelah tahu kabar kematian Bibi dan Vanessa.

Apalagi jenazah keduanya sudah diurus rekan-rekan di Surabaya dan langsung diberangkatkan ke rumah duka di Jakarta.

"Aku telepon Papaku, telepon mamaku, telepon adikku semuanya, dan aku cari tiket pesawat ke sana segala macam," ujar Frans Faisal.

"Enggak bisa (berangkat-red), karena tiket pesawat enggak ada sama sekali dan kalau naik mobil delapan jam, itu membuang waktu dan takutnya kecelakaan lagi," tandasnya.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel Sambil Nangis Telepon Adik Bibi Andriansyah setelah Kecelakaan: Lo Harus ke Sini

Baca juga: Tubagus Joddy Selamatkan Gala Anak Vanessa Angel saat Merangkak di Tengah Jalan, Saksi: Saya Kasihan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 9.50:

Dua Kesalahan Tubagus Joddy

Sopir pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, yakni Tubagus Joddy ditetapkan menjadi tersangka.

Tubagus Joddy dinyatakan melakukan kelalaian saat mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Bahkan kini Tubagus Joddy kini sudah ditahan di Polres Jombang.

Melalui kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (11/11/2021), Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman mengakui hal tersebut.

Kombes Pol Latif Usman juga membeberkan pengakuan-pengakuan dari Tubagus Joddy saat menjalani pemeriksaan.

Tubagus Joddy ternyata mengaku sempat mengoperasikan handphone sambil mengemudi mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Pengakuan Tubagus Joddy terbukti melalui unggahan di media sosialnya.

"Menjadi pembelajaran di sini, bahwa dia sudah mengetahui seseorang yang mengemudikan kendaraan untuk tidak boleh bermain HP," kata Kombes Pol Latif Usman.

"Ada di media sosial kami telusuri ternyata betul dia di beberapa tempat bermain HP, ini adalah suatu kesengajaan yang dia lakukan," tambahnya.

Selain itu, Kombes Pol Latif Usman juga menjelaskan hasil analisis tempat kejadian perkara tentang kecepatan mobil yang dikendarai Tubagus Joddy.

Tubagus Joddy mengemudikan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dengan kecepatan 130 Km/Jam.

Tubagus Joddy dinyatakan melanggar batas kecepatan maksimal yang sudah tertera pada rambu-rambu di Tol Jombang.

"Kecepatannya telah dihitung oleh penyidik, pada saat terjadinya titik tumbuk adalah 130 Km/Jam," ujar Kombel Pol Latif Usman.

"Sedangkan di ruas jalan tersebut itu rambu-rambu terpasang 80 Km/Jam," tambahnya.

"Oleh sebab itu inilah yang betul-betul harus diperhatikan masyarakat," jelasnya.

Tak behenti di situ saja, Tubagus Joddy sempat menelepon orangtuanya sambil mengemudi.

Orangtua Tubagus Joddy memberikan pengakuan pada pihak kepolisian.

"Kedua ada petunjuk lain kenapa dia main HP pada jam 11.58, dia saat menyetir menghubungi orangtua, sudah kami periksa orangtua dan Joddy sudah mengakui," kata Kombes Pol Latif Usman.

Oleh karena itu, Tubagus Joddy dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Pol Latif Usman berharap masyarakat Indonesia bisa mengambil pembelajaran dari kecelakaan Vanessa Angel tersebut.

"Tolong kepada masyarakat ini menjadi pembelajaran bahwa apabila kita dalam mengemudi yang sudah diketahui bisa membahayakan orang lain ini bukan main-main," ujar Kombes Pol Latif Usman.

"Di 311 ayat 5, apabila orangnya meninggal dunia ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Tubagus JoddyVanessa AngelMeninggal DuniaBibi AndriansyahSopirKecelakaanFrans Faisal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved