Breaking News:

Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia

Sopir Vanessa Angel Sambil Nangis Telepon Adik Bibi Andriansyah setelah Kecelakaan: Lo Harus ke Sini

Sopir pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, yakni Tubagus Joddy sudah ditahan di Polres Jombang setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @tubagusjoddy, @vanessaangelofficial
Kolase potret Tubagus Joddy dengan keluarga Vanessa Angel, Gala Sky Andriansyah, dan Bibi Andriansyah, Kamis (11/11/2021). 

"Kecepatannya telah dihitung oleh penyidik, pada saat terjadinya titik tumbuk adalah 130 Km/Jam," ujar Kombel Pol Latif Usman.

"Sedangkan di ruas jalan tersebut itu rambu-rambu terpasang 80 Km/Jam," tambahnya.

"Oleh sebab itu inilah yang betul-betul harus diperhatikan masyarakat," jelasnya.

Tak behenti di situ saja, Tubagus Joddy sempat menelepon orangtuanya sambil mengemudi.

Orangtua Tubagus Joddy memberikan pengakuan pada pihak kepolisian.

"Kedua ada petunjuk lain kenapa dia main HP pada jam 11.58, dia saat menyetir menghubungi orangtua, sudah kami periksa orangtua dan Joddy sudah mengakui," kata Kombes Pol Latif Usman.

Oleh karena itu, Tubagus Joddy dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Pol Latif Usman berharap masyarakat Indonesia bisa mengambil pembelajaran dari kecelakaan Vanessa Angel tersebut.

"Tolong kepada masyarakat ini menjadi pembelajaran bahwa apabila kita dalam mengemudi yang sudah diketahui bisa membahayakan orang lain ini bukan main-main," ujar Kombes Pol Latif Usman.

"Di 311 ayat 5, apabila orangnya meninggal dunia ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Vanessa AngelMeninggal DuniaBibi AndriansyahKecelakaanSopirTubagus JoddyFujianti Utami
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved