Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia
Jadi Sahabat Sopir Vanessa Angel, Adik Bibi Andriansyah Tak Tahu Harus Bicara Apa pada Tubagus Joddy
Frans Faisal, adik Bibi Andriansyah masih merasa kecewa dan tak tahu harus bicara apa kepada Tubagus Joddy yang kini jadi tersangka.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Adik kandung Bibi Andriansyah, Frans Faisal ternyata bersahabat dekat dengan sosok pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy.
Sebagaimana diketahui, Tubagus Joddy kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang menewaskan
Frans mengungkapkan, sebenarnya Tubagus Joddy merupakan seorang editor YouTube untuk Bibi dan Vanessa.

Baca juga: Bantah Narasi Sopir Vanessa Angel Baru Bisa Nyetir, Adik Bibi Andriansyah: Dia Itu Editor YouTube
Oleh karena itu, Frans akhirnya bisa berteman dekat dengan lelaki 24 tahun tersebut lantaran sering bertemu di kantornya.
Ia pun menduga, Joddy saat itu mengantuk hingga menyebabkan kecelakaan itu terjadi.
"Dia editor, itu editor YouTube. Jadi dia sering bantuin Mas Bibi dalam berkarya," kata Frans dikutip TribunWow.com dari YouTube Star Story, Jumat (12/11/2021).
"Menurutku dia ngantuk, karena dia tidur kalau enggak salah jam 12 sampai jam 1 (malam) di kantor," jelasnya.
Frans melanjutkan, Bibi Andriansyah dan Joddy memang sering bergantian menyetir mobil.
Pernyataan adik Bibi tersebut, sekaligus membantah kabar yang menyebut Joddy baru bisa menyetir.
Padahal, menurut Frans, Tubagus Joddy sering menyetir saat ke Bali ataupun Surabaya.
"Biasanya ganti-gantian sama Abangku buat ke Surabaya."
"Abangku kan orangnya tipe menikmati, padahal mereka bisa saja naik pesawat," ujarnya.
"Sudah lama dia bisa bawa mobil, sering juga ke Bali-Jakarta, sering juga Surabaya-Jakarta, jadi pengalamannya sudah cukup menurutku," ungkap Frans.
Baca juga: Vanessa Angel Sempat Tulis Buku Panduan Merawat Gala Sky, Sahabat: Pakai Dasterku Ya, Pasti Dia Mau
Baca juga: Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sempat Titipkan Bisnis dan Keluarga, Frans Faisal: Jagain Gala
Frans sudah menganggap Joddy sebagai sahabat dekatnya sendiri.
Oleh karenanya, ia tak kuasa untuk menemui Joddy lantaran di sisi lain dia merasa sangat kecewa.
"Aku belum ada komunikasi sama sekali, karena aku belum tahu perasaanku segala macam. Untuk saat ini belum siap, belum ada kontak," ujar Frans.
Hingga kini, Frans belum tahu apa yang harus disampaikannya ketika bertemu dengan Joddy nanti.
Meski belum lama kenal, Frans mengaku sudah begitu dekatnya dengan asisten kakaknya tersebut.
"Belum ada, karena aku enggak tahu apa yang mau aku sampaikan. Masih campur aduk," ujar Frans.
"Karena dia sahabat baikku, tapi dia yang itu lah."
"Kalau aku kenal 6 bulan, cuman sudah deket banget. Karena dia kan tidur di kantor, aku setiap hari ketemu dia," tegasnya.
Baca juga: Mengira Telepon Sopir Vanessa Angel Hanya Prank, Adik Bibi Andriansyah: Bilang Gala Masih Bernapas
Simak videonya mulai dari awal:
Joddy Sempat Telpon Orangtua
Status Tubagus Joddy naik menjadi tersangka pada Rabu (10/11/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sopir yang mengendarai mobil Pajero Sport milik Vanessa dan Bibi itu dijerat pasal berlapis.
Pertama, Joddy dikenakan pasal 310 ayat (4) UU Nomor Tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta rupiah.
Kedua, Joddy juga dikenakan pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 tentang Angkutan Lalu-lintas Jalan Raya, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta rupiah.
Hal ini disampaikan Gatot dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kamis (11/11/2021).
"Untuk tersangka Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) ancamannya 6 tahun dengan denda Rp 12 juta dan atau Pasal 311 ayat (5) UU Tahun 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," kata Gatot, dikutip TribunWow.com dari Youtube tvOne, Kamis (11/11/2021).
Setelah kondisinya pulih hingga ditetapkan sebagai tersangka, Joddy ditahan di rumah tahanan Polres Jombang, Jawa Timur.
"Hari ini (Kamis, 11 November 2021), yang bersangkutan saudara Joddy dilakukan penahanan, itu update-nya," ujar Gatot.
Di sisi lain, polisi juga masih mendalami mengenai fakta-fakta terkait sebelum peristiwa kecelakaan itu terjadi.
Satu di antaranya adalah terkait isi percakapan di handphone Joddy.
Menurut Gatot, sebelum peristiwa maut itu terjadi, Joddy sempat menelepon orang tuanya.
"Terkait isi HP yang bersangkutan ini yang kami dalami, karena data yang kami terima pada pukul 11.58 WIB, yang bersangkutan sempat menghubungi orang tuanya."
"Oleh sebab itu orang tuanya kami lakukan pemeriksaan kemarin. Kemudian pada saat kejadian (kecelakaan) itu pukul 12.32 WIB."
"Berarti ada tenggang waktu saat dia menelepon orang tuanya dengan kejadian kecelakaan," ungkap Gatot. (TribunWow.com/Rilo)