Pembunuhan di Subang
Diragukan Polisi, Benarkah Ada Oknum Banpol yang Masuk TKP Kasus Subang? Simak Kesaksian dari Warga
Danu juga mengaku punya sejumlah bukti dan menyebut mengenali oknum banpol itu karena sering melihatnya di sekitar Polsek Jalancagak.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kesaksian Danu yang menyampaikan bahwa dirinya diminta oknum banpol masuk TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat diragukan pihak kepolisian.
Danu juga mengaku punya sejumlah bukti dan menyebut mengenali oknum banpol itu karena sering melihatnya di sekitar Polsek Jalancagak.
Namun, benarkah oknum polisi yang disebut Danu benar-benar ada?
Baca juga: Terbongkar Alasan Yosef Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Sebut Yoris Asal Tuduh, Begini Katanya
Baca juga: Akui Terobos TKP Subang, Ternyata Yosef Sempat Ngobrol dengan Yoris lalu Ambil Ini dari Rumah Korban
Tim Tribun Jabar, pada Senin (8/11/2021) mencoba mencari tahu keberadaan oknum banpol tersebut.
Berdasar dari kesaksian Danu, warga di sekitar Polsek Jalancagak pun coba dimintai informasi terkait oknum banpol yang disebut berinisial U itu.
"Tidak kenal," kata pedagang yang sehari-hari berdagang di sana.
Bukan hanya pedagang, sejumlah pihak lain yang sedang berada di musala sekitar kantor polisi itu juga mengaku tak mengenali banpol yang dimaksud.
Namun, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim menyebut banpol yang disebut Danu benar-benar ada.
Sayangnya, ia tidak mau berbicara banyak terkait banpol yang dimaksud Danu itu.
Selain menggali informasi dari warga sekitar, Tribun Jabar juga mencoba menghubungi nomor telepon yang diduga merupakan nomor telepon milik oknum banpol.
Baca juga: Pengacara Yosef Bantah Tuduhan Yoris soal Masuk TKP Kasus Subang, Begini Kronologi Lengkapnya
Hal itu juga tidak bisa memberi informasi banyak.
Meski aktif, namun tidak ada respons yang diberikan saat panggilan telepon dilakukan.
Melalui kuasa hukum Danu, foto itu diperlihatkan dengan banpol sedang menghadap rumah seperti TKP kasus Subang.
Sayangnya, tidak ada wajah yang diperlihatkan, saat difoto, oknum banpol itu sedang membelakangi kamera.

Danu diketahui masuk TKP karena diminta sosok yang dikiranya sebagai polisi sekitar pukul 12.00 WIB.
Selain masuk ke TKP kasus Subang, Danu diketahui menguras bak mandi karena diminta banpol yang saat itu dikiranya adalah polisi yang berwenang.
Dia di sana juga menemukan gunting dan cutter, yang tidak dijadikan barang bukti oleh polisi.
Ada dugaan, kamar mandi itu merupakan tempat pelaku memandikan jasad korban sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Minta Polisi Tidak Gegabah
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menanggapi keterangan polisi yang mengatakan tidak adanya keterlibatan banpol dalam peristiwa masuknya oknum bukan polisi ke TKP.
Pihaknya meminya agar pihak kepolisian segera meriksa banpol yang dimaksud oleh kliennya.
"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan," katanya di Polres Subang, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Pasalnya, dia merasa kliennya memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya oknum banpol di TKP kasus Subang sehari setelah jasad korban ditemukan.
Selain itu, Danu juga sempat menyampaikan ada saksi-saksi lain yang melihat oknum banpol itu selain Danu.
"Kita ada bukti foto, history (riwayat pesan singkat) nya juga," katanya.
Menurut Achmad, pernyataan polisi yang mengatakan tidak ada banpol yang terlibat dalam kasus itu merupakan kesimpulan yang gegabah.
Seharusnya, kata dia, oknum banpol yang dimaksud lebih dulu dimintai keterangan soal ini.
"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," ujar Taufan.
Menurut Achmad pengakuan Danu merupakan temuan yang seharusnya menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
Diketahui, perihal ini juga sudah disampaikan Danu dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus Subang.
"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ujarnya.
Masuknya Danu ke TKP juga dianggap merugikan Danu karena sidik jari dan DNA-nya ditemukan di TKP.
Dia juga sempat digonggongi oleh anjing pelacak di TKP saat dua minggu setelah kejadian.
Polisi Ragukan Danu
Pernyataan Achmad merupakan tanggapan atas pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago yang membantah kesaksian Danu di media.
Mengenai pengakuan Danu itu, dia meminta publik tak begitu saja percaya.
Erdi juga menyebut Danu mungkin panik karena proses penyelidikan sudah mengarah ke satu orang.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," terang Erdi, saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Erdi menyebut pihak kepolisian hanya berpedoman pada barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, olah TKP serta hasil autopsi kedua jasad korban.
Ia pun membantah jika ada oknum banpol yang bisa masuk ke TKP.
Pasalnya, kata dia, TKP merupakan ranah penyidik yang tak bisa dimasuki orang sembarangan.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada."
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Danu Bohong Keluar Rumah Jam 3? Ki Anom Buka Suara Ungkap Klarifikasi: Saksi Harus Sejujur-jujurnya, Harusnya Polisi Periksa Dulu Banpolnya, Kuasa Hukum Danu Tegaskan Sosok Banpol Bukan Khayalan, dan Penelusuran si Banpol Kasus Subang, Tidak Ada yang Kenal, Sosok Fiktif Atau Disembunyikan?