Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Banpol U Dipastikan Bukan Tokoh Fiktif, Nomor Telepon Aktif tapi Tak Angkat Telepon Awak Media

Sampai saat ini masih misterius siapa sebenarnya sosok Banpol yang menyuruh Danu untuk masuk dan membersihkan bak mandi di TKP.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Dokumentasi Danu via TribunJabar.id
Sosok oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajak Muhammad Ramdanu alias Danu memasuki TKP kasus Subang dan menyuruhnya membersihkan bak mandi di lokasi pada Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Berawal dari pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), sosok bantuan polisi (Banpol) berinisial U sampai saat ini masih misterius.

Banpol tersebut disebut-sebut menyuruh Danu untuk masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai jasad kedua korban ditemukan.

Tak hanya masuk ke TKP, Banpol itu turut menyuruh Danu untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.

Baca juga: Tegaskan Banpol Tak Berwenang Buka TKP, Polisi Minta Publik Jangan Asal Percaya Omongan Danu

Baca juga: Yosef Akui Pindahkan Sebuah Barang dari TKP: Takut Hilang, Kayaknya Baru Datang

Mencoba mencaritahu sosok ini, tim dari TribunJabar.id sempat mencoba melakukan penelusuran.

Pada Senin (8/11/2021), wartawan TribunJabar.id mencoba bertanya kepada warga yang tinggal di sekitar Polsek Jalancagak.

Namun dari semua warga yang ditanyakan soal Banpol U, para warga menjawab tidak ada yang mengenal Banpol tersebut.

Pedagang di sekitar Polsek Jalancagak turut memberikan jawaban serupa tidak kenal siapa itu Banpol U.

Tim TribunJabar.id juga sempat mendatangi mushala di Polsek Jalancagak untuk mencari jawaban namun sia-sia.

Kendati demikian Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal menjawab singkat bahwa Banpol U benar-benar ada.

Tribun sempat mendapati nomor telpon si banpol itu.

Ponselnya saat dihubungi dalam keadaan aktif namun tidak merespons panggilan telpon dari Tribun.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan oleh pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk masuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Danu mengaku Banpol tersebut memintanya untuk membersihkan bak mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad kedua korban.

Mengenai pengakuan Danu ini, pihak kepolisian meminta agar publik tidak begitu saja percaya.

Dikutip dari TribunJabar.id, pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Erdi menegaskan bahwa informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, semua berasal dari pihak kepolisian.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak begitu saja percaya dengan omongan Danu yang mengaku disuruh Banpol.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tegas Kombes Erdi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," sambungnya.

Kombes Erdi turut menegaskan bahwa TKP sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian.

Ia menegaskan bahwa Banpol tidak memiliki kewenangan untuk mengurus TKP.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," pungkas Kombes Erdi.

Pengacara Pastikan Danu Jujur soal Banpol

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian sempat mengeluarkan pernyataan agar publik tidak begitu saja percaya dengan pengakuan para saksi di kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Polisi turut membantah pengakuan seorang saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh seorang bantuan polisi (Banpol) untuk masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) guna membersihkan bak mandi.

Pernyataan dari polisi ini kemudian langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo.

Baca juga: Detik-detik 2 Remaja Dicabuli 12 Pria sejak September hingga Oktober 2021, Korban sampai Pendarahan

Disampaikan seusai pemeriksaan pada Rabu (10/11/2021) malam, Taufan menegaskan apa yang disampaikan oleh kliennya sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Taufan dikutip dari TribunJabar.id.

Taufan lalu menilai apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian soal Banpol dan Danu terlalu terburu-buru.

Ia kemudian mendesak agar polisi segera memeriksa Banpol yang menyuruh Danu.

"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," ungkap Taufan. (TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana?, Kasus Subang, Danu Blak-blakan Tentang Banpol U, Ungkap Saksi Lain yang Lihat Ulah Sang Banpol, Harusnya Polisi Periksa Dulu Banpolnya, Kuasa Hukum Danu Tegaskan Sosok Banpol Bukan Khayalan dan KASUS SUBANG Mengapa Polisi Tak Percaya Begitu Saja soal Banpol U? Polisi Sebut Danu Mulai Panik

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanuBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved