Pembunuhan di Subang
Tak Hanya Danu, Yosef Ternyata Juga Terobos TKP Kasus Subang dan Bawa Sesuatu Keluar, Apa?
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (22), Achmad Taufan menyebut tak hanya kliennya yang merobos masuk TKP kasus Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," sambung Achmad Taufan.
"Kami sudah sampaikan kepada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya."
"Yang pasti, terdapat barang yang diambil. Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindaklanjuti," tukasnya.
Baca juga: Desak Danu Jadi Tersangka, Yosef Ternyata Juga Masuki TKP Subang, Fakta Diungkap Anak Kandungnya
Baca juga: Balas Pernyataan Polisi, Pengacara Pastikan Danu Tidak Asal Bicara soal Banpol: Ada Bukti Foto
Respons Pihak Yosef
Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat mengaku tidak tahu kliennya sempat masuk ke dalam TKP kasus Subang pada 19 Agustus 2021 lalu.
Dilansir TribunWow.com, saat dikonfirmasi, Rohman bahkan menyebut belum mendengar cerita langsung dari Yosef.
Keberadaan Yosef di TKP kasus pembunuhan di Subang justru diungkap anak kandungnya, Yoris (34), saat menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Dalam pengakuannya, Yoris mengaku juga sempat melihat Yosef membawa sesuatu dari dalam rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Untuk diketahui, Yosef merupakan suami Tuti dan ayah kandung Amalia.
Baca juga: Desak Danu Jadi Tersangka, Yosef Ternyata Juga Masuki TKP Subang, Fakta Diungkap Anak Kandungnya
Sedangkan Yoris merupakan anak sulung Tuti dan kakak kandung Amalia.
Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu.
Hampir tiga bulan berlalu, hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka.
Selama hampir tiga bulan juga Yosef dan Yoris kerap melempar kecurigaan hingga membongkar masa lalu masing-masing.
Terbaru, Yoris menyebut sempat melihat Yosef masuk ke dalam rumah Tuti.
Padahal, sebelumnya, pihak Yosef mendesak polisi menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka karena masuk ke dalam TKP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pengacara-yoris-dan-danu-achmad.jpg)