Pembunuhan di Subang
Update Kasus Subang: Kali ke-15 Diperiksa, Yosef Jawab 5 Pertanyaan dan Bikin Catatan Harian
Yosef selesai menjalani pemeriksaan ke-15 sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Ruqyah yang dilakukan sekitar tiga tahun lalu itu ada kaitannya dengan sifat temperamental Yoris.
Yoris dianggap sudah memiliki sifat tempra mental yang parah sehingga menjadi pembicaraan kedua orang tuanya.
"Maksudnya adalah kesepakatan alhamarhumah Tuti bersama Pak Yosef menyarankan untuk di-ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustaz yang didatangkan, tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," katanya.
"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosep untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," tambahnya.
Diketahui, sebelum Yosef diperiksa saksi lain yaitu Danu dan orang tuanya juga diperiksa dalam kasus ini.
Bahkan, Danu harus lima kali dalam sepekan bolak-balik ke Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.