Breaking News:

Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia

Sopir Berpotensi Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi, Polisi Ungkap Unsur Kelalaian Ini

Polisi menegaskan bahwa Tubagus Joddy selaku sopir berpotensi jadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Instagram Tubagus Joddy/Vanessa Angel
Sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy (kiri) - Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah (kanan). Polisi menegaskan bahwa Tubagus Joddy selaku sopir berpotensi jadi tersangka, Selasa (9/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan maut yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan suami, Bibi Andriansyah kini masih dalam penyidikan.

Pihak kepolisian menyebut sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, berpotensi jadi tersangka atas insiden tersebut.

Diketahui, Satlantas Polres Jombang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara.

Kondisi terkini makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Minggu (7/11/2021).
Kondisi terkini makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Minggu (7/11/2021). (Tribunnews.com/Alivio)

Baca juga: Ibu Bibi Andriansyah Menangis Sesenggukan Teringat Momen Manja Vanessa Angel: Minta Usap Kepalanya

Sementara, status Tubagus Joddy masih menjadi saksi.

Namun, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot mengatakan hasil gelar perkara belum bisa dipublikasikan.

Dikarenakan, proses gelar perkara masih dilakukan penyidik hingga Senin (8/11/2021) malam.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Metrotvnews, Selasa (9/11/2021).

"Jadi hasil dari gelar perkara belum bisa kami sampaikan atau kami informasikan."

"Juga karena itu masuk dalam ranah penyidikan jadi masih dalam proses," kata Kombes Pol Gatot.

Baca juga: Alasan Gala Anak Vanessa Angel Kini Diasuh Keluarga Bibi Andriansyah, Terungkap Hasil Kesepakatan

Baca juga: Terngiang-ngiang Pesan Bibi Andriansyah, Adik Ipar Vanessa Angel Beberkan Kebaikan sang Kakak

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menambah keterangan dari saksi guna melengkapi bukti-bukti.

Kombes Pol Gatot memastikan, Tubagus Joddy memiliki potensi untuk ditetapkan jadi tersangka.

Namun, ia meminta agar seluruh pihak dapat menunggu dari hasil gelar perkara penyidik.

"Dari hasil gelar ada kemungkinan penambahan saksi-saksi yang harus dilengkapi."

"Untuk terhadap sopir, bisa berpotensi untuk sebagai tersangka," tuturnya.

Diketahui, kasus kecelakaan yang dialami rombongan Vanessa Angel dan suami telah naik ke penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SopirVanessa AngelMeninggal DuniaBibi AndriansyahPolisiTersangkaTubagus Joddy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved