Breaking News:

Terkini Daerah

PSKnya Dibunuh, Muncikari Ikut Diringkus Polisi, Ngaku Cuma Tunggu di Luar saat Korban Dihabisi

Seorang muncikari asal Samarinda, Kalimantan Timur, Erwin, ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan seorang PSK bernama Rabiatul Adawiyah (21).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunKaltim.com/Nevrianto Hardi Prasetyo
Erwin, tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memperkenalkan Atul dengan tersangka Rudy. 

"Kami bingung mau ngapain. Jadi langsung pergi nyari teman yang berani hubungi petugas atau tim medis."

Baca juga: Misteri Pembunuhan Guru di Aceh Barat, Tewas saat Suami Salat di Masjid, Emas 30 Gram Raib

Baca juga: Reaksi Orangtua Danu seusai Kembali Jalani Pemeriksaan Tambahan soal Kasus Pembunuhan di Subang

Motif Pembunuhan

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menyebut polisi membutuhkan waktu tiga minggu karena pelaku lihai dalam melarikan diri.

Selain itu, wajah pelaku saat melancarkan pembunuhan juga tak terekam CCTV hotel.

"Usai melakukan tindak pidana itu (pembunuhan) korban tidak langsung pulang ke rumahnya," jelas Eko, dikutip dari TribunKaltim.com, Senin (8/11/2021).

"Tapi berpindah-pindah ke rumah rekannya, hingga beberapa hari kemudian kabur ke Kubar."

Baca juga: Misteri Pembunuhan Guru di Aceh Barat, Tewas saat Suami Salat di Masjid, Emas 30 Gram Raib

Baca juga: Reaksi Orangtua Danu seusai Kembali Jalani Pemeriksaan Tambahan soal Kasus Pembunuhan di Subang

Selain Rudy, polisi juga meringkus muncikari korban, Erwin.

Menurut Eko, Erwin sudah satu tahun menjadi muncikari.

"Tetapi antara korban dan mucikari tidak saling kenal. Hanya berkomunikasi melalui aplikasi michat," katanya.

Di hadapan polisi, Rudy mengaku menyesal menghabisi nyawa korban.

Pembunuhan itu bermula saat korban dan Rudy bertemu di kamar 508 sebuah hotel sekira pukul 03.00 WITA.

Saat itu, Rudy langsung meminta korban melayaninya.

Namun, korban justru meminta setengah dari tarif yang sudah disepakati.

"Sepakatnya Rp 500 ribu. Jadi Saya bayar setengahnya dulu Rp 250 ribu," terang Rudy.

Namun, setelah menerima uang korban tak langsung melayaninya.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved