Terkini Daerah
Pengakuan Mahasiswi Unri Diduga Dilecehkan Dekan, Bermula dari Konsultasi: Dia Bilang Mana Bibir?
L, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) dilaporkan ke polisi oleh dosen pembimbing sekaligus Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - L, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) dilaporkan ke polisi oleh dosen pembimbing sekaligus Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syarfiharto.
Dilansir TribunWow.com, L dipolisikan seusai mengaku mengalami pelecehan seksual oleh sang dosen.
Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @komahi_ur, L mengaku dilecehkan saat tengah bimbingan skripsi dengan terduga pelaku.
Seusai menjalani bimbingan, L dipegang pundaknya lalu dicium kening dan pipinya oleh Syafriharto.
"Dia (Syafriharto) mendongak kepala saya dan bilang mana bibir, mana bibir. Saya ketakutan dan gemetar," terang L, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021).
Baca juga: Baru Berani Bersuara, Viral Mahasiswi UNRI Ngaku Dibungkam Dosen soal Pelecehan di Kampus
Baca juga: Sosok Saipul Jamil, Mantan Pelaku Pelecehan yang Sudah Bebas Penjara, Kini Geram Disebut Pedofil
Seusai kejadian, L mengalami trauma berat dan lapor polisi.
L ditemani ibu, tante, serta sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri saat membuat laporan.
Namun, kini L justru dituntut balik oleh Syafriharto yang merasa dirugikan akibat kasus ini.
Tak hanya dilaporkan, L juga dituntut Rp 10 miliar oleh dekan FISIP itu.
Terkait hal itu , Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta polisi menolak laporan Syafriharto.
Hal itu diungkapkan perwakilan LBH Pekanbaru, Noval Setiawan.
"Karena dalam peraturan bersama tersebut, sesuai dengan pedoman Pasal 27 ayat 3 UU tentang pencemaran nama baik dan UU ITE, harus kemudian diselesaikan dulu persoalan yang telah dilaporkan," terang Noval.
"Dengan demikian, kita mendesak harus ada penyelesaian proses hukum dulu di Polresta Pekanbaru, setelah itu barulah dilanjutkan dengan hal yang lain."
Bantahan Dekan FISIP
Dosen sekaligus Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafriharto membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.
Dilansir TribunWow.com, Syafriharto bahkan berani sumpah pocong untuk membuktikan ucapannya.
Dugaan kasus pelecehan seksual ini viral seusai L yang merupakan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) bercerita di sebuah video singkat.
Video tersebut akhirnya viral di Instagram dan nama Syafriharto menuai sorotan sejumlah pihak.
Dalam pengakuannya, L mengaku dicium kening dan pipinya seusai konsultasi skripsi dengan Syafriharto yang merupakan dosen pembimbingnya.
"Saya tidak berbuat sesuai apa yang dituduhkan dengan video yang viral. Dia (L) bilang mana bibir mana bibir, itu tidak ada saya lakukan," terang Syafriharto, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021).
"Saya berani sumpah pocong. Sumpah muhabalah pun saya siap, lebih tinggi dari sumpah pocong."
Baca juga: Mahasiswi UNRI Dilecehkan saat Bimbingan, Polisi Soroti Obrolan Terduga Pelaku dan Korban
Baca juga: Bantah Cabuli Mahasiswi, Dekan FISIP UNRI Datangi Polisi Bawa Bukti Screenshot
Syafriharto mengaku heran kasus ini dikaitkan dengan pemilihan rektor Unri.
Ia menyebut tak pernah punya niatan maju sebagai rektor di universitas tersebut.
"Entah siapalah dalang dibalik ini. Ada pula yang mengaitkan dengan pemilihan rektor," ungkapnya.
"Saya tidak pernah dikonfirmasi akan maju jadi rektor, tapi digadang-gadang maju. Tapi, apa hubungannya dengan video ini."
"Saya akan cari aktor intelektualnya. Saya sangat dirugikan."
Kronologi Versi Syafriharto
Syafriharto membantah tuduhan mahasiswinya itu dalam konferensi pers bersama istrinya, Rabu (28/10/2021).
Ia menyebut tak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Dia (L) datang ke ruangan saya untuk bimbingan proposal. Di situ ada juga staf saya namanya Ayu," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021).
"Kalau dalam ruangan memang kami berdua saja, tapi dari luar nampak dari kaca ke dalam. Tak ada pula saya pikiran macam-macam."
Syafriharto menyebut sebelumnya belum pernah bertemu dengan L.
Saat bimbingan, Syafriharto menanyakan kesiapan L untuk seminar proposal.
Namun, saat itu L menolak dengan alasan menyelesaikan skripsi sembari bekerja.
"Saya bilang kalau mau acc proposalnya, saya baca dulu dua sampai tiga hari ke depan," ungkapnya.
"Karena masih ada kegiatan lain, terus saya bilang kalau mau bimbingan buat pdf proposalnya kirim ke WA (WhatsApps) saya."
Saat konsultasi, L disebutnya menceritakan kondisi keluarganya.
L kini bekerja membantu tante, sedangkan adiknya tak kuliah karena orangtuanya sakit.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Pelecehan Oknum Kapolsek, Korban Jalani Visum hingga Tangis Keluarga Sambut Kapolda
Tak berselang lama, L pun menangis.
"Dia tiba-tiba nangis pas cerita tentang keluarganya. Katanya adik tak kuliah, orangtuanya sakit. Saya bilang jangan nangis, harus semangat," terang Syafriharto.
"Di situ ada sofa, agak sempit untuk lewat. Terus saya pegang pundaknya dari depan sebagai bentuk perihatin."
"Saya bilang jangan lemah, harus kuat. Saya sudah anggap dia seperti anak sendiri."
Beberapa hari berselang, viral video pengakuan L yang menyebut dilecehkan oleh Syafriharto.
Mendengar kabar itu, Syafriharto mengaku terkejut.
"Saya minta ketemu dengan dia (L) dan keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa, WA saya diblokir sama L," tandasnya.
Kini, L dan Syafri sama-sama melapor ke polisi.
Bahkan, Syafriharto menuntut L dan aktor intelektual di balik kasus ini untuk mengganti rugi sebesar Rp 10 miliar. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau, Mahasiswi dan Dosen Saling Lapor Polisi", "Dosen Universitas Riau Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi: Saya Berani Sumpah Pocong", dan "Cerita Lengkap Kasus Mahasiswi Universitas Riau, Mengaku Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi, kini Dilaporkan Balik ke Polisi"