CPNS
Jadwal SKB CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Dimulai 15-28 November, Ini Penjelasan BKN soal Teknisnya
Berikut simak jadwal lengkap, kisi-kisi materi hingga ketentuan pelaksanaan SKB CPNS dan PPPK Non Guru 2021.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Peserta disarankan untuk menguasai kompetensi jabatan yang dilamar serta mempelajari peraturan instansi dan peraturan Kemen PANRB untuk dijadikan referensi.
"Jika kamu pelamar Jabatan Fungsional, selain menguasai kompetensi bidangmu, kamu dapat menjadikan peraturan instansi, peraturan Kementerian PANRB, dan BKN terkait jabatan tersebut sebagai referensi materi," jelas admin BKN dari video tersebut, Sabtu (30/10//2021).
"Jika kamu pelamar Jabatan Pelaksana, selain kamu menguasai kompetensi bidangmu, kamu juga dapat menjadikan peraturan terkait materi jabatan fungsional yang serumpun dengan jabatan pelaksana yang dilamar."
"Sebagai contoh, pelamar Jabatan Pelaksana Pemeriksa Anggaran masih berkategori serumpun dengan Jabatan Fungsional di bidang anggaran, salah satunya Analis Anggaran," jelasnya. (Tribunnews.com/Tio)
Baca berita CPNS lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Ini Info Kisi-kisi serta Materi Tes yang Perlu Dipelajari Peserta