Viral Medsos
Fakta Viral Video Jalan Tol di Indonesia Disebut Tidak Aman, Begini Penjelasan PUPR
Viral video yang menyebut jalan tol di Indonesia tidak aman berkaca dari kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang menyebut jalan tol di Indonesia tidak aman berkaca dari kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Dikutip dari Surya, video tersebut diunggah oleh akun TikTok @anakteknikindo.
“Belajar dari kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi. Tau nggak, ternyata jalan tol di Indonesia tidak aman," ujar narasi dalam video tersebut.
Menurut akun tersebut, ada dua faktor yang menyebabkan jalan tol di Indonesia tidak aman.
Baca juga: Tak Peduli Kontennya soal Vanessa Angel dan Bibi Viral, Denny Sumargo: Menyimpan Malu Tapi Tegar
Pertama, yaitu karena jalan tol di Indonesia menggunakan jalan beton yang disebut tidak mempunyai daya cengkeram antara ban mobil dengan permukaan perkerasan jalan.
"Akibatnya mobil akan mudah tergelincir dan meluncur jauh sebelum berhenti. Itulah mengapa banyak kita jumpai kasus lakalantas mobil menabrak truk atau mobil lain di depannya," ujar narasi dalam video.
Faktor kedua disebutkan karena adanya pembatas dinding beton di tengah jalan yang tebal dan kokoh.
"Seharusnya jalan tol yang aman di tengahnya harus berupa rumput dengan lebar 2,5 meter dengan kelandaian 5 persen," kata narasi dalam video lebih lanjut.
Menurut narasi tersebut, jika di tengah jalan tol ada rumput maka ketika ada supir mengantuk atau pecah ban mobil maka bisa berhenti dengan selamat di rumput yang landai.
Berikut videonya:
Tanggapan PUPR
Menanggapi video tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut pembangunan jalan tol di Indonesia telah memperhatikan risiko kecelakaan di jalan tol.
Termasuk menghasilkan kelancaran arus mobilitas lalu lintas pada angkutan umum, barang, logistik maupun pribadi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit juga mengatakan, jalan tol yang beroperasi di Indonesia sudah melalui uji laik fungsi dan laik operasi.
"Dalam mewujudkan standar pelayanan minimum di Jalan tol, setiap jalan tol yang beroperasi juga telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi," ujar Danang, Sabtu (6/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Video Pencuri di Medan Beraksi seperti Atlet Parkour, Begini Nasibnya Sekarang