Pembunuhan di Subang
Polisi Belum Bisa Ungkap Kasus Subang, Pengacara Yosef Duga Hal Ini Jadi Kendala Penyelidikan
Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian masih belum memberi tanda-tanda bahwa kasus ini akan terungkap.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menduga ada sejumlah hal yang jadi kendala kasus Subang, seperti adanya oknum-oknum yang dengan bebas masuk ke TKP kasus Subang.
Baca juga: Bikin Polemik, Banpol Berinisial U yang Ajak Danu TKP Kasus Subang Tak Pernah Muncul, ke Mana?
Baca juga: Berjaga di SMA Jalancagak, Danu Sebut Ada Saksi Melihatnya Datangi Banpol di TKP Subang, Siapa?
"Bukan tidak mungkin kesulitan penyidik pada hari ini, mungkin di TKP sudah terlalu banyak tangan, bukan hanya tim inafis saja yang ke sana, sidik jari, DNA, dan lain-lain, karena ada pihak lain, harusnya itu tetap steril," katanya dalam kanal Youtube indra zainal chanel, Sabtu (6/11/2021).
Rohman dalam hal ini mengacu kepada Danu dan oknum banpol (bantuan polisi) yang masuk ke TKP dalam kasus Subang.
Untuk diketahui, Danu menyebut dirinya diminta masuk ke TKP kasus Subang oleh oknum banpol untuk menguras bak mandi.
Rohman, di 80 hari kasus Subang ini, juga menyebut kecurigaannya apabila banyak polemik dalam kasus ini adalah karena hal tersebut.
"Kita sudah berjalan hampir 80 hari, hari ini, berbagai polemik, berbagai polemik, berbagai tuduhan, kesimpulan-kesimpulan prematur itu muncul di perkara ini," katanya.
Ada yang menyebut bahwa ketika Danu dan oknum banpol itu masuk ke TKP adalah ketika tim inafis sudah selesai mengidentifikasi TKP.
Tetapi, tetap disebut bahwa fakta di lapangan adalah masih adanya garis polisi di TKP dan belum selesainya kasus Subang.
Baca juga: Terkuak Alasan Lain Danu Memantau TKP Diminta Keluarga Korban Kasus Subang, Ternyata Harus Jaga Ini
"Penyidik dalam hal ini yang sudah membatasi dengan police line, punya kewenangan," katanya.
Dia membandingkan peristiwa tersebut dengan kliennya yang hingga kini tidak bisa masuk ke TKP.
Bahkan Yosef, menurut Rohman, tidak bisa mengambil motor yang ditaruh Yosef setelah melihat TKP berantakan.
"Ketika ada kebutuhan-kebutuhan yang lain, bahkan motor yang ada di dalam pun tidak bisa kita ambil, padahal motor tersebut tidak terkait dengan tindak pidana," jelasnya.
Selain itu, diketahui juga bila pihak kepolisian masih bolak-balik TKP bahkan dengan tim dari puslabfor.
Jasad kedua korban juga harus diautopsi ulang sebulan setelah jasad mereka ditemukan.
"Artinya itu belum selesai, kalau lah dianggap selesai, police line itu dilepas," kata Rohman.
Rohman menyebut bahkan hingga kini kliennya masih belum bisa masuk ke TKP kasus Subang.
Bahkan, reporter-reporter yang ingin menyajikan berita soal kasus Subang juga tidak berani masuk ke TKP.
"Saya memiliki kesimpulan bahwa karena carut-marutnya prosesnya yang cukup lama ini, perkara ini, ya berhentilah semua pihak melakukan yang sifatnya overlap, berikanlah ke penyidik, semuanya serangkan ke penyidik kepolisian," jelasnya.
Dia menyebut baru mengetahui hal ini beberapa hari belakang dan mengetahuinya dari rilis yang disampaikan oleh pengacara Danu.
Atas hal itu dia meminta baik Danu dan oknum yang menyuruhnya agar ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya ini akan jadi warning ketika polisi membuat ketetapan," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Rohman sejak menit awal:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)