Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Bikin Polemik, Banpol Berinisial U yang Ajak Danu TKP Kasus Subang Tak Pernah Muncul, ke Mana?

Namun, hingga kini tak pernah ada klarifikasi yang diberikan oleh pihak polisi maupun banpol yang diketahui berinisial U tersebut. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube/Heri Susanto
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, memberikan tanggapannya atas pernyataan pengacara Yosef, Rohman Hidayat, dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Oknum Banpol yang minta Danu masuk TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat telah memicu banyak polemik. 

Namun, hingga kini tak pernah ada klarifikasi yang diberikan oleh pihak polisi maupun Banpol yang diketahui berinisial U tersebut. 

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Berjaga di SMA Jalancagak, Danu Sebut Ada Saksi Melihatnya Datangi Banpol di TKP Subang, Siapa?

Baca juga: Terkuak Alasan Lain Danu Memantau TKP Diminta Keluarga Korban Kasus Subang, Ternyata Harus Jaga Ini

Dia menduga bahwa banpol tersebut juga hanya disuruh atau diberi tugas pihak lain. 

Pasalnya oknum banpol tersebut bisa bebas keluar masuk TKP dengan kunci yang ada di tangannya, dan kepemilikan kunci itu juga harus dicari tahu kebenarannya. 

Hingga kini, tidak ada yang mengetahui di mana dan apa motif oknum banpol tersebut masuk ke TKP. 

Semua hanya bisa menduga dari klarifikasi yang disampaikan Danu atau kuasa hukumnya. 

Sedangkan pihak kepolisian atau banpol tidak ada yang mengonfirmasi soal ini. 

"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," katanya. 

Peristiwa itu sendiri terjadi pada satu hari setelah ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/8/2021). 

Baca juga: Bantahan Kuasa Hukum soal Danu Dituduh Rusak TKP Kasus Subang, Sindir Balik Yosef karena Hal Ini

Achmad menjelaskan, bahwa Danu mengira bahwa oknum itu merupakan polisi sehingga berwenang masuk ke dalam TKP. 

Danu sendiri diketahui berada di sekitar TKP karena diminta keluarga korban untuk mengawasi TKP kasus Subang yang merupakan rumah pribadi korban.

"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris."

"Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum Banpol itu menyebut dirinya hanya menjalankan tugas. 

Selain itu, ada juga informasi yang menyebut bahwa proses olah TKP dan identifikasi TKP juga sudah selesai pada hari kejadian. 

Hal inilah yang menurut Achmad janggal dan mengundang banyak pertanyaan. 

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," katanya

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.

Hal itulah yang diharapkan oleh Achmad untuk diusut oleh pihak kepolisian hingga tuntas.

Pasalnya, dengan masuknya Danu ke TKP, telah ditemukan jejak dan DNA Danu di TKP dan sempat membuat dirinya merasa tertuduh dalam kasus ini. 

Peristiwa ini baru ramai dibicarakan setelah Danu mengungkap hal ini kepada publik setelah dua bulan kasus ini berjalan.

Akibatnya, Danu menjadi berulang kali menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang setelah hampir satu bulan tidak diperiska. 

Bahkan kini ada pihak yang meminta Danu dijadikan tersangka karena hal itu. 

Hanya Menjalankan Tugas

Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim ikut buka suara soal kesaksian Danu yang mengatakan diminta oknum banpol untuk masuk ke TKP Kasus Subang.

Indra menjelaskan kronologi bagaimana Danu bisa diminta oknum tersebut untuk masuk ke TKP hingga membuat jejak Danu berada di sana. 

"Pada tanggal 19 memang Danu ada di seputaran TKP," katanya mengawali penjelasannya yang disiarkan dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Senin (1/11/2021). 

Baca juga: Danu Mengaku Tertekan karena Kasus Subang, Pengacara Sebut 2 Kemungkinan dan Minta Polisi Dalami

Baca juga: Pengacara Berharap Polisi Dalami Pernyataan Danu terkait Tekanan yang Dialaminya dalam Kasus Subang

Dia menyampaikan, oknum tersebut yang melihat Danu berada di sekita TKP meminta Danu untuk menghampirinya dan mengajaknya masuk ke TKP. 

Hal itu, menurut Indra adalah karena oknum tersebut diberi tugas untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP. 

"Karena dia mempunyai tugas untuk menguras bak mandi, hanya menguras bak mandi," katanya. 

Keterangan itu didapat Indra dari pengakuan oknum Banpol tersebut. 

Indra pun tidak merasa curiga dengan pernyataan oknum tersebut, karena menurutnya penyidik, pada hari kedua setelah jasad korban ditemukan di sana, sudah selesai mengidentifikasi TKP. 

"Dan itu pun yang saya tahu pada tanggal 18 di TKP semuanya sudah beres diidentifikasi," jelasnya. 

Kemudian, Indra juga menegaskan bahwa oknum tersebut bukanlah membersihkan kamar mandi atau membersihkan bak mandi. 

Apa yang dikerjakan oknum itu dan Danu hanyalah menguras bak mandi. 

"Hanya menguras bak mandi dan tidak ada lagi kegiatan setelah menguras bak mandi, itu sudah beres ya sudah pulang lagi," jelasnya. 

Sayangnya Indra tidak menyampaikan apa alsan oknum itu menguras bak mandi dan masuk ke TKP pada pagi hari tepat sehari setelah jasad korban ditemukan.   

Indra memang menyebut sudah mengakui perihal ini ketika Danu diminta klarfikasi di Polsek Jalancagak pada Senin (18/10/2021). 

Namun, ketika itu ia enggan menyampaikan kepada publik karena merasa tidak ingin mendahului pihak kepolisian. 

"Karena memang saya menghargai, takutnya nanti saya over lap, atau melebihi kewenangan pihak kepolisian," katanya.

Danu sendiri baru menyampaikan hal ini seminggu sebelumnya, atau pada Selasa (12/10/2021). 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Simak keterangan Indra dalam video di bawah ini:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana? dan Misteri Kasus Subang, Danu Masuk TKP Disuruh Banpol yang Dikira Polisi, Minta Oknum Banpol Diusut

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratBanpolDanuAmalia Mustika RatuTutiYosef
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved