Pembunuhan di Subang
Disuruh Oknum Banpol Bersihkan Bak Mandi TKP Subang dan Kini Terancam Jadi Tersangka, Danu Dijebak?
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali diperiksa polisi pada Rabu (3/11/2021) terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Hal itu terkait pernyataan Danu yang kontroversial dan tak konsisten mengenai kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Tak hanya soal pengakuannya yang tidak konsisten, Danu juga diduga telah melakukan hal fatal.
Pasalnya, ia diketahui telah menguras bak mandi di tempat kejadian perkara atau TKP atas perintah seorang oknum Banpol.
Hal itu kemudian menjadi perhatian banyak pihak terutama polisi.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menerangkan, pihaknya menerima informasi bahwa kamar mandi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak itu adalah TKP vital.
Pasalnya, jenazah kedua korban diduga sempat dimandikan di dalam kamar mandi.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id. Rabu (3/11/2021)
Achmad Taufan menegaskan, kliennya tidak asal masuk lantaran memang diminta oleh oknum Banpol tersebut.
Oleh sebab iu, Achmad Taufan meminta polisi sesegera mungkin mengusut tuntas persoalan tersebut.
"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.
Pengacara juga menyampaikan fakta baru terkait barang bukti.
Ternyata Danu sempat menemukan barang-barang yang diduga terkait pembunuhan dan diminta menyimpannya oleh oknum Banpol tersebut.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter."
"Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
Jika lokasi vital di TKP telah dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan meyakini kemungkinan barang bukti rusak.