Breaking News:

Terkini Internasional

Kirim Meme Anjing Bertopi Polisi dalam Obrolan Grup, Pria di China Ditahan seusai Dianggap Menghina

Seorang pria China ditahan seusai kedapatan mengunggah meme anjing bertopi polisi dalam obrolan grup yang kemudian dianggap menghina pihak berwenang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Twitter/@SourceBeijing
Seorang pria China diduga ditahan seusai kedapatan mengunggah meme anjing bertopi polisi dalam obrolan grup yang kemudian dianggap menghina pihak berwenang. 

TRIBUNWOW.COM – Pihak berwenang China diduga telah menahan seorang pria selama sembilan hari, seusai membagikan meme yang dianggap menghina kepolisian.

Dilansir dari The Independent, pria itu hanya diidentifikasi dengan nama marganya saja, yakni Li, seorang warga Qingtongxia, di wilayah Ningxia, China.

Li diduga membagikan meme di aplikasi pesan singkat WeChat, sebuah layanan pesan suara dan teks telepon seluler yang dikembangkan oleh Tencent di China.

Media pemerintah China, The Paper melaporkan meme tersebut dikirimkan dalam grup obrolan berisi orang-orang yang mengkritik tindakan pencegahan dan pengendalian Covid-19 lokal terbaru di negara itu.
Media pemerintah China, The Paper melaporkan meme tersebut dikirimkan dalam grup obrolan berisi orang-orang yang mengkritik tindakan pencegahan dan pengendalian Covid-19 lokal terbaru di negara itu. (Tangkap Layar Twitter/@SourceBeijing)

Baca juga: Badan Intelijen AS Akui Ragu Bisa Identifikasi Asal-usul Covid-19, China Sebut Lelucon Politik

Baca juga: Wabah Covid-19 Meningkat, China Lockdown 4 Juta Warga di Kota Lanzhou, Perintahkan Tinggal di Rumah

Media pemerintah China, The Paper melaporkan meme tersebut dikirimkan dalam grup obrolan berisi orang-orang yang mengkritik tindakan pencegahan dan pengendalian Covid-19 lokal terbaru di negara itu.

“Meme itu menunjukkan seekor anjing bertopi polisi, memegang lencana polisi dan menunjuk ke kamera,” tulis The Paper.

Kepolisian Ningxia telah meluncurkan penyelidikan terhadap 330 anggota grup obrolan tersebut.

Itu dilakukan menyusul pengaduan yang mereka terima bahwa sebuah meme yang menghina polisi sudah dibagikan di media sosial.

Li kemudian dipanggil ke kantor polisi setelah diketahui bahwa pria itu tidak puas dengan aturan pembatasan Covid-19 yang diberlakukan pemerintah.

Pihak berwenang mengatakan, Li mengakui telah melakukan penghinaan sebagaimana dituduhkan.

Selanjutnya, dia dijatuhi hukuman sembilan hari penahanan.

Disebutkan bahwa keputusan itu diambil karena postingan Li dinilai memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah.

Penangkapan atas Li, lantas memicu kemarahan di media sosial.

Banyak pengguna memprotes aksi kepolisian tersebut karena menilai tindakan Li tidak seharusnya dijatuhi hukuman.

Di sisi lain, menyusul banyaknya pihak yang merasa tidak senang dengan aturan ketat anti-virus corona yang diberlakukan pemerintah, departemen kepolisian Qingtongxia telah memutuskan untuk mengambil kebijakan “tanpa toleransi” terhadap mereka yang menghina petugas.

Media pemerintah melaporkan hal itu dilakukan untuk mempertahankan martabat hukum kepolisian.

Halaman
12
Tags:
ChinaPolisiWeChatCovid-19Penghinaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved