Breaking News:

Pembunuhan di Subang

3 Keanehan Banpol di TKP, Suruh Danu Simpan Gunting hingga Hanya Cek Kamar Mandi

Pihak Yosef dan Danu sama-sama mendesak polisi agar mengusut sosok Banpol yang bisa masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi di TKP.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase YouTube tvOnenews dan youtube kompastv
Proses autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia dilakukan satu bulan lebih seusai kedua korban dibunuh di kediaman mereka di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 lalu. Terbaru, diketahui Banpol yang membersihkan TKP hanya mengecek kamar mandi tempat pelaku membersihkan jasad korban. 

TRIBUNWOW.COM - Berawal dari pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), kini muncul banyak pertanyaan dan kecurigaan terhadap sosok bantuan polisi (Banpol).

Banpol itu disebut Danu berada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021.

Hadir satu hari sesudah jasad korban ditemukan, Banpol itu sempat menyuruh Danu yang berstatus sebagai warga sipil untuk masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi.

Ada sejumlah keanehan seputar aksi Banpol yang kini menjadi pusat perhatian publik dan tim pengacara baik dari pihak Danu maupun Yosef.

Dilansir TribunWow.com, berikut adalah sejumlah keanehan seputar Banpol di TKP.

Baca juga: Pengacara Danu Blak-blakan soal Banpol di TKP, Ada Gunting, Cutter hingga Dugaan Barang Bukti Rusak

Baca juga: Ungkap Kejanggalan Banpol Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang, Hal Ini yang Jadi Pertanyaan Pengacara

1. Dua kali Suruh Danu

Semenjak mendapat pendampingan pengacara, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sudah empat kali diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pemeriksaan terakhir terjadi pada Selasa (2/11/2021).

Hasil pemeriksaan yang menjadi sorotan satu di antaranya adalah pengakuan Danu soal kehadiran bantuan polisi (Banpol) di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai pembunuhan terjadi.

Diketahui Banpol tersebut memberikan dua perintah kepada Danu yang kebetulan hadir di TKP atas perintah keluarga.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Selasa (2/11/2021).

Taufan menjelaskan seuai kliennya diminta masuk, Danu langsung disuruh untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.

Sebagai informasi, bak mandi yang ada di TKP sempat digunakan oleh pembunuh Tuti dan Amalia untuk memandikan jasad kedua korban.

"Danu diminta masuk ke TKP atas permintaan oknum yang kita ketahui adalah Banpol," ujar Taufan, dikutip dari TribunJabar.

"Danu menyampaikan dia langsung disuruh masuk, langsung disuruh nguras bak mandi."

Taufan sendiri meyakini bahwa Danu tidak memiliki niatan untuk menghilangkan barang bukti.

Ia meduga saat itu Danu bahkan belum tahu mana saja yang tergolong barang bukti.

Taufan lebih menyoroti soal motif Banpol yang memerintah Danu.

"Kalau seandainya klien kami Danu tidak ada di situ, pastinya oknum ini akan masuk dan mungkin akan menguras bak sendiri," ujar dia.

Taufan berpesan agar polisi lebih mendalami sosok Banpol tersebut.

Diketahui, Banpol yang menyuruh Danu juga memerintah Danu untuk menyimpan barang bukti yang ada di TKP.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan.

Taufan pun mempertanyakan mengapa bisa ditemukan barang tersebut, sebab olah TKP sudah kelar dilakukan pada 18 Agustus 2021.

Namun dilakukan olah TKP kedua pada September 2021.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.

Taufan mengatakan, seusai membersihkan bak mandi tersebut, Danu menemukan barang bukti berupa gunting hingga pisau cutter.

2. Pegang Kunci TKP

Menurut keterangan Taufan, Danu dibawa masuk ke TKP lewat pintu belakang yang ternyata sudah dikunci sejak polisi melakukan olah TKP pada 18 Agustus 2021.

Taufan turut menyoroti fakta bahwa kunci di TKP sesungguhnya dibawa oleh pihak kepolisian.

"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," ungkap Taufan saat dihubungi Tribun Jabar pada Selasa (3/11/2021).

3. Hanya Cek Kamar Mandi

Baru-baru ini juga diketahui, Banpol tersebut ternyata langsung dan hanya menuju ke kamar mandi ketika memasuki TKP.

Taufan memaparkan, ketika Banpol tersebut masuk ke TKP lewat pintu belakang, tempat yang dituju hanyalah kamar mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad Tuti dan Amalia.

Sebagai informasi, Danu sendiri mengaku sempat memotret sosok Banpol tersebut di TKP sebelum dirinya dipanggil untuk ikut membersihkan TKP. (TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Soroti Pengakuan Danu Lihat 2 Orang saat Pembunuhan Tuti, Kades Ragu : Entah Bohong atau Mengada-ada dan TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG, Kriminolog Ungkap Masalah yang Dihadapi Polisi, Sarankan Lakukan Hal Ini serta KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana?

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefAmalia Mustika RatuTutiYorisAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved