Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa Putri Kandungnya, Pemulung di Padang Dipergoki Anaknya Keluar Kamar Cuma Pakai Sarung

Seorang ayah di Padang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunPadang.com/Istimewa
Foto seorang ayah di Padang diringkus polisi setelah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri terjadi di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui adalah SL (50) yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung.

Sementara korban adalah putri kandungnya yang masih duduk di bangku SD, ML (13).

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. (Tribun Pekanbaru)

Baca juga: Sempat Pura-pura Cari Jasad Korban, Pria di Sumsel Rudapaksa dan Setrum Anak Tetangga hingga Tewas

Kasus tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

"Berdasarkan laporan tersebut diketahui kalau korban berinisial ML (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, dan pelakunya diduga ayah kandungnya sendiri berinisial SL (50)," kata Kompol Rico Fernanda dikutip TribunWow.com dari TribunPadang.com, Rabu (3/11/2021).

Setelah mendapat laporan, polisi langsung meringkus SL pada Senin (1/11/2021).

Pria paruh baya itu diciduk saat sedang duduk-duduk di sebuah Gudang Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Malam Hari Menangis Hampir Dirudapaksa, Siswi SMP Dicuekin Warga karena Tak Bercelana

Baca juga: Tahu Anaknya 2 Kali Dirudapaksa Pacar, Ibu Korban Tak Melapor dan Pilih Minta iPhone 11 Pro Max

Kasus pencabulan itu diduga pertama kali terjadi pada Mei 2020 lalu.

"Kejadian berawal ketika pelapor melihat terlapor (ayah kandung korban) keluar dari dalam kamar dengan memakai kain sarung," kata Kompol Rico Fernanda.

Pelapor yang yak lain adalah anak pelaku juga, saat itu melihat korban dalam kondisi tertidur dengan kondisi tak berdaya.

"Kemudian pelapor menanyakan kepada korban terkait cairan tersebut, lalu korban menjawab tidak tahu," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelapor saat itu sadar bahwa adiknya menjadi korban pencabulan.

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas dan diduga korban telah dicabuli sebanyak dua kali.

Setelah itu, dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku dan didapatkan informasi sedang berada di sebuah gudang barang bekas.

"Setelah itu petugas dari Unit PPA Satreskrim dan anggota piket reskrim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan SL (50)," ujar Kompol Rico Fernanda.

Baca juga: Siswi SMA Dirudapaksa Pacar Ibu, sang Bunda Cuma Diam Melihat dan Malah Minta iPhone ke Pelaku

Dilaporkan Kakak Tiri Korban

Dilansir TribunPadang.com, Kompol Rico juga menjelaskan kronologi penangkapan seorang pemulung yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandunhnya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (1/11/2021).

"Awalnya kita mendapatkan laporan adanya dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kompol Rico Fernanda, Selasa (2/11/2021).

Kata dia, yang datang melapor ke Polresta Padang adalah kakak tiri korban berinisial YF (22) seorang ibu rumah tangga (IRT).

Penangkapan inisial SL (50) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 573 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 01 November 2021.

"Inisial SL (50) ini, diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada Bulan Mei 2020 di Kecamatan Padang Barat," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah kakak korban datang melapor ke Polresta Padang, dilakukan visum et repartum terhadap korban.

"Kemudian pelapor, saksi dan korban dimintai keterangan," kata Kompol RIco Fernanda.

Saat ini SL sudah diamankan oleh jajaran Polres Padang.

Sedangkan, korbannya yang merupakan anak kandung dari pelaku kini tengah mendapatkan perhatian khusus dari aparat.

"Awalnya kejadian ini dilaporkan oleh kakak tiri dari korban ke Polresta Padang, dalam dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kompol Rico Fernanda. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait Rudapaksa

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ayah di Padang, yang Tega Nodai Anak Kandung, Bermula dari Kecurigaan Kakak Tiri Korban dan Ayah di Padang, yang Tega Nodai Anak Kandung Dibekuk, Pelaku Berada di Dekat Gudang Barang Bekas

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PadangrudapaksaPemulungPemerkosaanSumatera BaratPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved