CPNS
Maksud Kode PL, P, L dan TL dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021
Terdapat beberapa kode yang mungkin belum banyak diketahui dalam pengumuman hasil SKD bagi para para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Berikut ini arti dari masing-masing kode tersebut:
PL: adalah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB;
P: adalah Peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021, namun tidak berhak mengikuti SKB.
TL: adalah peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021
TH: adalah Peserta SKD yang tidak hadir.
Baca juga: Cek Jadwal SKB CPNS 2021, Tahap 1 Mulai 15 November, Ini Kisi-kisi Materi dan Ketentuan Pelaksanaan
Cara Cek Hasil SKD di SSCASN
Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id:
- Buka laman sscasn.go.id
- Pilih menu Layanan Informasi
- Klik Hasil SKD CPNS
- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan
Kemudian, agar peserta lolos SKD, harus melewati passing grade.
Namun tak semua peserta yang lolos passing grade dapat mengikuti tes SKB.
Peserta yang dapat mengikuti tes SKB ditentukan berdasarkan 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, diambil dari peringkat tertinggi yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020, tujuan Tes SKB adalah untuk menilai keseuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan standa r kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.