Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ini 2 Perintah Banpol ke Danu di TKP, Langsung Disuruh Masuk hingga Diperintah Simpan Gunting

Perhatian publik kini tengah tertuju kepada sosok bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Heri Susanto
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan Soedirjo menceritakan soal kliennya dan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021). 

Hal itu yang diduga membuat korban bersih dari TKP

"Danu masuk ke dalam rumah, ke TKP dan membersihkan bak, dan ini kita yang ikut bersyukur karena case ini yang menurut kita perlu kita bongkar," ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP merupakan temuan penting untuk mengungkap kasus Subang

Terlebih itu dilakukan hanya satu hari selang peristiwa pembunuhan itu terjadi. 

"Menurut kami kejadian Danu membersihkan bak itu harus diusut tuntas. Saya bersyukur hari ini polisi fokus di situ," jelasnya. 

Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas. 

"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya. 

Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi. 

Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP. 

"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya. 

Dijelaskan bahwa Danu ada di sekitar TKP karena diminta pihak keluarga untuk memantau TKP tersebut.

Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP. 

"Setealah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia bawa," jelasnya. 

Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini. 

Selain berstatus sebagai keponakan korban, Danu juga merupakan orang yang bekerja di yayasan milik keluarga korban dan telah menjadi orang kepercayaan mereka. 

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
TKPDanuAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniSubangJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved