Pembunuhan di Subang
Sebut Danu Kelelahan Jalani Pemeriksaan Intens soal Kasus Subang, Kuasa Hukum: Kami akan Kooperatif
Meskipun mengakui bahwa Danu mengalami kelelahan secara psikologis seusai diperiksa selama dua hari berturut-turut, kuasa hukum sebut akan kooperatif
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Muhammad Ramdanu alias Danu (21) baru-baru ini mendapatkan banyak sorotan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Diketahui, keponakan Tuti itu menjalani pemeriksaan intens oleh kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, mengakui kliennya tersebut kelelahan secara psikologis.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar penyidik segera dalami kesaksian Danu, terkait seorang oknum yang memintanya masuk ke TKP kasus Subang hingga membersihkan bak mandi di lokasi.

Baca juga: 2 Pengakuan Danu soal Pembunuhan di Subang Menimbulkan Kejanggalan, Pengacara: Siapa yang Menyuruh?
Baca juga: Danu Ternyata Sempat Blak-blakan Ungkap Identitas 2 Sosok di TKP Kasus Subang sampai Ucap Sumpah
Menurutnya, hal tersebut bisa saja membantu dalam pengungkapan pelaku yang secara keji membunuh Tuti dan Amalia.
Kepolisian diketahui sudah memanggil Danu pekan lalu, selama dua hari berturut-turut untuk dimintai keterangan lanjutan soal kasus Subang, tepatnya pada 28 hingga 29 Oktober 2021.
Danu kemudian juga kembali hadir di Polres Subang pada Senin (1/11/2021).
Kendati demikian, Achmad Taufan mengatakan kliennya itu tetap akan kooperatif, walaupun secara psikologis disebutkannya kelelahan.
“Kami yakin Danu sangat kelelahan secara psikologis, secara kesehatan, karena beruntun dari hari Kamis dan Jumat, lalu hari ini berlanjut lagi. Tapi saudara Danu kami konfirmasi, dia tetap siap untuk menjalani pemeriksaan dengan niat agar permasalahan ini cepat selesai,” kata Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Senin (1/11/2021).
Achmad Taufan mengakui tak memungkiri bahwa pemeriksaan atas Danu yang beberapa hari ini sangat intens, dilakukan kepolisian karena terdapat kekurangan dalam keterangan kliennya tersebut.
Sehingga, pihaknya menegaskan akan selalu menyerahkan segala proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
“Terkait keterangan Danu yang dinilai kurang, kita juga serahkan semua kepada penyidik. Karena kami yakin ketika penyidik memanggil Danu kembali untuk mengambil keterangan, pasti ada keterangan yang masih dirasa kurang,” jelas Achmad.
“Jadi intinya, apa pun yang diperlukan oleh polisi, kami yakinkan klien kami akan sangat kooperatif,” tambahnya.
Baca juga: Diminta Masuk ke TKP Kasus Subang H+1 Kejadian, Begini Kondisi Bak Mandi sebelum Dikuras Danu
Achmad Taufan mengungkapkan terdapat dua hal yang dia harapkan bisa diungkap oleh kepolisian, melalui pemeriksaannya atas Danu.
Terlebih lagi terkait dengan aktivitas kliennya itu sehari setelah penemuan jasad kedua korban kasus Subang.
Seperti diketahui, sebelumnya Achmad Taufan sempat mengkonfirmasi bahwa Danu memang pernah masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia pada 19 Agustus lalu, hingga diminta membersihkan bak kamar mandi di lokasi oleh seseorang yang disebut sebagai oknum Banpol.
“Dan kami berharap memang, ada beberapa bagian, yang pertama terkait saudara Danu itu di hari kejadian masuk ke rumah, itu juga perlu diselidiki oleh polisi, masuk ke rumahnya jam berapa, terus sama siapa dan lain-lain,” kata Achmad Taufan.
“Terus yang kedua dari tanggal 19 itu juga ada, yang sempat diungkap oleh Danu, bahwa pada tanggal 19 Danu masuk ke dalam TKP untuk menguras bak. Ini siapa yang menyuruh, alasannya apa, dasar hukumnya apa untuk masuk ke TKP membawa sipil ke dalam.”
Kuasa hukum Danu itu juga mengatakan penyelidikan mendalam atas dua hal tersebut, diharapkan bisa membantu kepolisian mendapatkan petunjuk atau pun memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh sebelumnya.
Sehingga, nantinya pelaku yang secara keji membunuh Tuti dan Amalia bisa segera terungkap.
“Jadi mungkin, kami semua berharap pihak kepolisian bisa benar-benar mendalami perkara ini karena mungkin dari case ini bisa menambah kekuatan kepolisian tentang hasil penyelidikan, agar bisa selesaikan perkara ini secepatnya,” ungkap Achmad Taufan.
“Kita doakan semoga kasus ini segera selesai dan terungkap siapa pelakunya,” tukasnya.
Meskipun meyakini bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang, tetapi Achmad Taufan mengaku tetap akan menyerahkan segala proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
Pihaknya hanya akan berusaha semaksimal mungkin membela kebenaran dari kliennya tersebut.
“Kami memiliki keyakinan bahwa klien kami tidak bersalah, tetapi semua kami serahkan kepada kepolisian karena mereka adalah lembaga yang punya otoritas kuat untuk menyelesaikan perkara ini,” katanya.
“Apa pun nanti hasilnya, kita tetap berusaha membela yang benar dan kebenaran dari klien-klien kita.”
Simak videonya dari menit pertama:
Danu Injak Barang Bukti di TKP
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sebagai satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan di Subang, diketahui baru saja menjalani pemeriksaan yang intens.
Fakta baru terungkap dari kesaksian Danu yang dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan, saat ditemui oleh tim Youtuber Misteri Mbak Suci.
Ternyata, disebutkan oleh Achmad Taufan, kliennya sempat menginjak barang bukti ketika berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com.
Achmad Taufan menerangkan dalam pemeriksaan yang dijalani oleh Danu, dia dicecar pertanyaan terkait kronologi sehari setelah penemuan jasad kedua korban dalam kasus Subang, tepatnya Kamis (19/8/2021).
Di sisi lain, melalui pengakuan Danu, diketahui bahwa terdapat sosok Banpol di Polsek Jalancagak yang memintanya membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Penyelidikan lebih ke situ, dari awal hampir 17 pertanyaan yang lebih fokus penyidik menekankan di Danu masuk ke dalam rumah, ada sosok Banpol di Polsek cagak minta Danu bersihkan bak mandi, sudah detail disampaikan oleh Danu” kata Achmad Taufan, dikutip dari akun Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Danu itu mengatakan bahwa kliennya sudah menerangkan secara detail terkait apa saja yang dilakukannya ketika masuk ke TKP kasus Subang.
Bahkan, fakta bahwa Danu sempat menginjak barang bukti di lokasi juga sudah dibeberkan kepada pihak berwenang.
"Semua juga sudah dijawab bahwa di kamar mandi ada juga barang bukti seperti gunting dan lain yang sempat diinjak oleh Danu," ucap Achmad Taufan.
Baca juga: Danu Kerap Diperiksa terkait Kasus Subang, Kades Jalancagak Ungkap Dugaannya, Sembunyikan Sesuatu?
Sementara itu, Achmad Taufan tidak memungkiri adanya perubahan dan tidak konsistennya pernyataan Danu.
"Kalau terkait perubahan dalam BAP itu juga yang menjadi kendala penyidik,” katanya.
"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa. Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan. Dia ingat itu, ya dia sampaikan," tambahnya.
Danu disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi, dan langsung menjadi seorang saksi kunci dalam sebuah kasus pembunuhan yang sangat mendapat sorotan publik.
Tak ayal, kondisi tersebut mempengaruhi psikologis Danu.
"(Danu) masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini. Baru dapat panggilan dari polisi saja, dia enggak bisa tidur,” kata Achmad Taufan.
“Sampai ke kantor polisi pun lebih deg-degan lagi, sampai di tempat penyidik sudah deg-degan luar biasa," tambahnya.
Oleh karena itu, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah karena kondisi psikologisnya.
"Karena kondisi psikologis beliau inilah, yang membuat alur cerita dari pemeriksaan yang lama, disinkronkan lagi hari ini berbeda," kata kuasa hukum Danu itu.
Diakui oleh Achmad Taufan, sosok Danu juga menyadari hal tersebut sehingga kliennya selalu meluruskan keterangannya jika ada kesempatan.
"Danu juga sudah mengakui, memang yang dia merasa perlu diluruskan dia luruskan, hari ini sudah selesai penyelidikan semua," katanya.
Selama kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir sejak 18 Agustus lalu, Danu memang sempat tidak didampingi oleh tim pengacara.
Dalam dua kali pemeriksaan terbarunya, menjadi momen di mana Danu untuk pertama kalinya hadir di Polres Subang bersama kuasa hukum dari Achmad Taufan Soedirjo dan Partner.
Disebutkan oleh Achmad Taufan, dirinya sempat meminta agar Danu menceritakan semua hal yang dia ketahui soal kasus Subang kepada polisi.
Pihaknya membantu kliennya itu untuk bisa mengingat lebih detail kejadian yang dialaminya.
Hal itu juga termasuk soal kabar terkait Danu yang mengaku keluar rumah pukul 03.00 WIB dan melihat dua orang di malam pembunuhan Tuti serta Amalia.
"Langkah selanjutnya defense dan menenangkan Danu, supaya bisa mengingat-ingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa," kata Achmad Taufan.
Menurut sang kuasa hukum, Danu menegaskan bahwa pada malam hari ketika Tuti dan Amalia terbunuh, dia sedang tidur.
Kesaksian itu juga disebutkan selaras dengan pengakuan orangtua Danu.
"Apa dia benar tahu bangun jam 3 malam atau tidur. Kalau sampai ini kan Danu sudah meyakini pada hari H itu memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," kata Achmad Taufan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Akhirnya Danu Ingat Soal 2 Orang Saat Pembunuhan Tuti Amalia, Pengacara : Selaras dengan Jawaban Ibu