Terkini Nasional
Sosok Teroris Asal Lampung yang Ditangkap Densus 88, Diduga Gabung Jamaah Islamiah sejak 1997
Seorang tersangka diduga terlibat dalam dugaan kasus terorisme berinisial S berhasil dibekuk Tim Densus 88, Minggu (31/1/2021).
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang tersangka diduga terlibat dalam dugaan kasus terorisme berinisial S berhasil dibekuk Tim Densus 88, Minggu (31/1/2021).
Dilansir oleh Tribunnews.com, penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Senin (1/11/2021).
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme berinisial S pada hari Minggu tgl 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Anggota Parlemen Inggris David Amess Tewas Ditikam Terduga Teroris, Boris Johnson Ikut Melayat
Ramadhan menyampaikan S ditangkap di rumah pribadinya di Bagelan, Pringsewu, Lampung.
Sebaliknya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Densus 88.
"Ditangkap di depan rumahnya di dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan," jelas dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan S diduga merupakan salah satu anggota Jamaah Islamiah (JI).
Dia telah menjadi anggota JI sejak 1997 lalu.
Baca juga: Kades Jalancagak soal Oknum yang Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang: Hanya Menjalankan Tugas
Hingga saat ini, kata dia, S telah dibawa ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.
"Keterlibatan S adalah anggota JI sejak tahun 1997. Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Asal Lampung, Tergabung Anggota Jamaah Islamiah Sejak 1997