Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Caleg Jadi Buronan Kasus Asusila, Polisi Sebar Foto dan Gelar Sayembara, Ini Hadiahnya

Seorang mantan Caleg di Palopo terlibat kasus asusila hingga kini menjadi buronan polisi.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN-TIMUR.COM/Hamdan
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas menggalar sayembara memburu mantan Caleg DRPD Palopo yang terlibat kasus asusila, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang mantan calon legislatif (caleg) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi buronan polisi

Mantan caleg berinisial JT itu kini diburu setelah tersandung dalam kasus pelecehan.

Tak tanggung-tanggung, aparat bahkan menyebar foto JT dan membuka sayembara berhadiah bagi siapa saya yang menemukannya.

Baca juga: Sempat Pura-pura Cari Jasad Korban, Pria di Sumsel Rudapaksa dan Setrum Anak Tetangga hingga Tewas

JT sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap gadis di bawah umur.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Alfian Nurnas, SH, SIK, MH menjanjikan uang tunai Rp 10 juta kepada siapa saja yang berhasil menemukan atau memberikan informasi mengenai keberadaan JT.

JT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi buronan polisi sejak Maret 2021 lalu.

AKBP Alfian Nurnas mengatakan, dirinya sudah menyebar foto tersangka dan siap memberi imbalan bagi yang menemukan JT.

Hal itu dikatakan saat nongkrong bareng dengan puluhan jurnalis media cetak dan online se Kota Palopo, Rabu (27/10/2021) lalu.

“Jajaran kita sampai saat ini masih menyelidiki persembunyian JT ini, namun belum juga diperoleh informasi persembunyiannya," ujar Kapolres dikutip TribunWow.com dari TribunTimur, Senin (1/11/2021).

"Kemudian untuk membantu kami pihak pihak kepolisian menangkap tersangka (JT) ini, saya siap memberikan imbalan bagi masyarakat yang menemukan tempat persembunyiannya untuk segerah ditangkap,” tegas Alfian.

“Kita juga telah menyebar foto JT ini ke tiap Polres hingga Polsek se-Indonesia,” lanjutnya.

Baca juga: Klarifikasi Kapolsek di Parimo yang Diduga sebagai Pelaku Pelecehan, Iptu IDGN: Kalau Kasih Uang Iya

Baca juga: Kapolsek di Parimo akan Jalani Sidang Kode Etik Tertutup terkait Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Terlibat Bisnis Esek-esek

Mantan Caleg tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berdasarkan keterangan dari MIP (21) sebagai muncikari dan korban sendiri yang berinisial Y (13).

Kasus ini terbongkar setelah keluarga salah satu korban berinisial SI, melaporkan MIP ke polisi.

Keluarga tak terima mengetahui MIP telah menjual korban ke oknum mantan caleg berinisial JT.

MIP sendiri sudah ditangkap di Islamic Center, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sulawesi Selatan pada Sabtu 20 Februari 2021 lalu.

Kronologi Kejadian

Kasus tersebut terbongkar setelah terjadi pertengkaran antara korban dengan MIP soal uang.

Dalam pertengkaran itu, MIP mengancam korban akan membuka aibnya kepada publik.

Bibi korban yang mendengar pertengkaran itu pun penasaran dan menanyakan aib yang dimaksud.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Pelecehan Oknum Kapolsek, Korban Jalani Visum hingga Tangis Keluarga Sambut Kapolda

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Pemotor, Wanita di Cipayung Akui Sudah Pakai Hijab: Enggak Mengundang

Setelah ditelusuri dan timbul kecurigaan hal aneh telah diperbuat MIP kepada keponakannya, sang bibi pun langsung menanyakan hal itu kepada korban.

Setelah didesak, korban mengaku telah berkali-kali dijual MIP kepada lelaku hidung belang, dalam hal ini JT.

“Kecurigaan saya itu terbukti setelah keponakan saya itu saya suruh jujur. Dan ternyata, sudah tujuh kali keponakan saya diajak keluar oleh MIP dan dijual ke om-om,” kata Sindi selaku Bibi korban dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam kasus tindak asusila tersebut, tak hanya MIP yang dilaporkan sebagai mucikari yang menjual korban.

Namun, Sindi juga menyebut nama om-om yang selama ini dianggap kerjasama dengan MIP yang tak lain adalah JT.

“Ponakan saya itu dijual oleh MIP ke JT,” ungkap Sindi.

Berdasarkan pengakuan korban, dikatakan peristiwa tersebut terjadi pertama kali Agustus 2019 di sebuah kamar tempat wisata permandian di Kota Palopo.

"Terakhir MIP mengajak ponakan saya ketemu JT pada Agustus 2020 di sebuah kafe yang ada di bukit Lebang," ujar Sindi.

Belakangan diketahui, JT merupakan mantan caleg DPRD Palopo. (TribunWow.com/Rilo)

Berita lainnya terkait pelecehan seksual

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa JT? Polres Palopo Sampai Siapkan Rp 10 Juta Bagi Siapa yang Tahu Persembunyiannya dan Tribunnews.com dengan judul Mantan Caleg asal Palopo Jadi Buronan, Polisi Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta, Ini Kasusnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Calon Legislatif (Caleg)Pelecehan SeksualPalopo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved