Breaking News:

Terkini Daerah

Penjual Sayur Jadi Tersangka seusai Ditikam Preman, Kini Justru Saling Cabut Laporan

Sempat viral penjual sayur curhat dirinya dijadikan tersangka seusai membela diri dari preman. Kini kasusnya justru berakhir damai.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
HO/Tribun-Medan.com
Budi, pedagang sayur korban penikaman jadi tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu, sempat viral pemberitaan seorang penjual sayur bernama Budi Alan alias BA dijadikan tersangka setelah membela diri dari serangan preman.

Kasus ini diketahui terjadi di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 2021.

Setelah kasus ini panas dibicarakan, kedua pihak yang tadinya saling lapor kini justru saling mencabut laporan mereka dari polisi.

Baca juga: Sosok Budi Alan, Pedagang Pasar yang Jadi Tersangka karena Melawan Preman yang Menikamnya

Baca juga: Pengakuan Pedagang Jadi Tersangka karena Melawan saat Ditikam Preman: Kalau Gak Bela Diri Mati Saya

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Budi sendiri sempat memohon agar kasus ini diramaikan karena takut dirinya yang dipolisikan oleh sang preman akan masuk penjara.

Terakhir, pada Jumat (29/10/2021) malam, Polrestabes Medan telah mendamaikan Budi dan pihak preman.

Budi yang mengiyakan bahwa kasus ini berakhir damai tidak berkomentar banyak.

"Sudah damai tadi malam (Jumat) bang," kata Budi ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/10/2021).

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Budi memilih buru-buru memutus pembicaraan.

Di sisi lain, kabar kasus ini berakhir damai telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

"Yang jelas keduanya sudah mencabut laporannya," kata Hadi.

Walaupun laporan sudah dicabut, kasus ini diketahui sudah sampai ke tahap Kejari Medan.

Hadi menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Kronologi

"Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," ungkap BA, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

BA menceritakan, penikaman itu terjadi saat ia hendak berdagang sayur di pasar.

Saat itu, para preman berdalih meminta uang keamanan pada BA.

Baca juga: BIN Turut Hadir saat Danu Diperiksa Lagi, Kuasa Hukum Duga akan Ada Pertanyaan Baru

Namun, BA enggan memberikan uang pada preman tersebut.

Saat BA akan beranjak dari lokasi, ia dianiaya oleh preman-preman itu.

"Preman itu marah karena kita tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku," kata BA.

BA yang tak terima mobilnya dipukul pun turun dari mobil dan menegur pelaku.

Percekcokan terjadi antara keduanya.

Tiba-tiba datang satu preman lain yang berpura-pura ingin melerai.

Ia menduga preman yang mencoba mendamaikan tadi mengambil sesuatu darinya.

"Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya. Saya jualannya di sini, saya bilang, tolong jangan ganggu saya," terang BA, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (28/10/2021).

"Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi cekcok dan didorongnya lagi aku. Lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku."

BA merusaha membela diri dengan mengambil kunci dongkrak dari dalam mobil dan menghajar pelaku.

Namun, para pelaku kembali menusuknya sebanyak empat kali di dada dan wajah.

"Terkejutlah saya, lalu ku dorong preman itu, di tusuknya lagi dada ku, lalu untuk membela diri, ku ambillah kunci dongkrak, ku balas dia kenak juga dia kepalanya, karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," ucap BA.

BA pun ditolong rekan sesama pedagang dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

BA sempat membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Ia sudah delapan kali diperiksa terkait kasus ini.

Namun, kini ia justru ditetapkan sebagai tersangka.

"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," ungkapnya. (TribunWow.com/Anung)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Pedagang Pasar di Medan Ditusuk Preman, Korban Malah Jadi Tersangka",  dan TribunMedan.com dengan judul  Polisi Medan Heboh Lagi, Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka, Kapolrestabes Turun Tangan serta Pedagang yang Ditikam Sempat Jadi Tersangka, Polisi Damaikan Korban dengan Preman

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MedanSumatera UtaraPremanPedagangTukang SayurPenikaman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved