Pembunuhan di Subang
Sebut Diminta Masuk Polisi ke TKP Kasus Subang, Danu Amankan Bukti Kuat, Minta Penyidik Usut Tuntas
Pasalnya hal itu membuat jejak Danu tertinggal di TKP, dan sempat membuat Danu sendiri merasa tertuduh.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Peristiwa masuknya Danu ke TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, diketahui menjadi fokus pemeriksaan Danu sebagai saksi pada Jumat (29/10/2021).
Pasalnya hal itu membuat jejak Danu tertinggal di TKP, dan sempat membuat Danu sendiri merasa tertuduh.
"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," kata Pengacara Danu, Achmad Taufa Soedirjo dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (29/10/2021) malam.
Baca juga: Apresiasi Keterlibatan BIN dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang, Begini Kata Pengacara Danu
Baca juga: Tak Kunjung Terkuak, Penyelidikan Kasus Subang Libatkan BIN tapi Polisi Belum Ungkap Pelaku, Kenapa?
Danu sendiri menyebut dirinya memiliki bukti yang kuat bahwa ada yang memintanya masuk ke TKP.
Dia bahkan sempat memfoto oknum tersebut sebelum menghampirinya dan ikut masuk ke TKP.
"Setelah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau,"
Hal itu terjadi pada satu hari setelah kedua jasad korban ditemukan di bagasi Mobil Alphard hitam milik Tuti, atau pada Rabu (19/8/2021).
Danu sendiri hadir di TKP tersebut karena diminta pihak keluarga korban untuk mengawasi TKP.
Namun, dia mengawasi TKP dari sekolah yang berada persis di seberang TKP karena TKP masih diberi garis polisi.
Namun, ketika ada orang yang datang ke TKP, dia pun langsung menghampirinya.
Baca juga: 73 Hari Kasus Subang, Danu Intens Diperiksa, Polisi Hati-hati Tentukan Pelaku hingga Libatkan BIN
"Oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia bawa," jelasnya.
Kemudian di dalam TKP, Danu diminta untuk membersihkan bak yang ada di kamar mandi di dalam TKP.
Dan tanpa pikir panjang, Danu pun melakukannya ketika disuruh.
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
Sayangnya Achmad tidak menjelaskan dengan jelas terkait oknum tersebut dan apa maksudnya meminta Danu membersihkan TKP.
Namun, Achmad mengatakan bahwa kasus ini sekarang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian dan pihaknya berharap agar peristiwa tersebut dapat diusut.
"Saya tidak bilang ada kelalaian (polisi), artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Simak keterangan Achmad sejak menit pertama:
Kesaksian Danu Diminta Masuk ke TKP
Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Selain berstatus sebagai keponakan korban, Danu juga merupakan orang yang bekerja di yayasan milik keluarga korban dan telah menjadi orang kepercayaan mereka.
Selain karena kedekatannya, Danu juga menjadi sorotan karena jejaknya ditemukan di TKP baik sidik jari maupun puntung rokok yang ada jejak DNA miliknya.
Namun, kasus ini berjalan hampir dua bulan, Danu baru mengungkap masalah itu kepada publik.
Tepatnya di Youtube Misteri Mbak Suci yang ditayangkan pada Senin (12/10/2021).
Kanal Youtube yang memiliki 13 ribu pengikut itu, mendapat lebih dari 150 ribu penonton hanya dalam satu pekan dalam video yang menampikan Danu.
Yang menjadi polemik adalah pernyataan Danu terkait alasan jejak DNA dan telapak tangannya di TKP kasus Subang.
Dalam video itu dia menyebut bahwa dirinya diminta untuk membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya di TKP.
Bantuan tersebut termasuk membeli lampu, menguras bak mandi, dan naik ke mobil Alphard tempat di mana jasad korban ditemukan.
Gara-gara pernyataan Danu itu, dia kemudian dimintai klarifikasi oleh penyidik di Polsek Jalancagak pada Senin (18/10/2021).
Namun, saat klarifikasi, pernyataan Danu berbeda dengan apa yang dia sampaikan kepada publik.
"Jadi intinya semalam itu yang saya tahu dan Danu sudah didampingi oleh pengacaranya, jadi tidak ada unsur paksaan dan intimidasi," kata Indra Zainal Alim yang masih merupakan keluarga Danu, dalam Youtube indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021) .
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP."
Pernyataan itu juga disebut kini sedang didalami oleh Polda Jabar, dan belum diketahui apakan akan menjadi bahan pemeriksaan saat ini.
Danu, yang sebelumnya tidak menggunakan jasa pengacara dalam menjalani kasus ini, tiba-tiba berubah pikiran dan memutuskan menggunakan pengacara atas rekomendasi Heri Susanto yang ikut mengawal kasus ini.
Sekitar 10 pengacara dari ATS Law Firm yang berkantor di Jakarta Selatan, secara sah mendampingin Danu Sejak Senin (18/10/2021).
Dan pada pemeriksaan kemarin, merupakan pemeriksaan pertama dengan didampingi oleh pengacara.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Keterangan Indra bisa disimak di:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya