Terkini Daerah
Nenek 80 Tahun Dirampok Cucunya Sendiri saat Terbaring Sakit, Pelaku Cekik Korban dan Rampas Emasnya
Seorang pemuda di Palembang, RH, RH diringkus polisi setelah melakukan perampokan terhadap neneknya sendiri yang terbaring sakit.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pelaku Kabur Temui Istri
Polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku setelah mendapat laporan dari warga.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mengetahui posisinya.
"Dia kami amankan setelah mendapat info kalau pelaku sedang dalam perjalanan dari Pagaralam ke Palembang menggunakan travel, dan kami cegat di daerah Pemulutan," ujar Kompol Tri.
Baca juga: Tak Kunjung Terkuak, Penyelidikan Kasus Subang Libatkan BIN tapi Polisi Belum Ungkap Pelaku, Kenapa?
Pelaku ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 05:00 WIB.
Saat itu RH sedang dalam perjalanan dari Pagaralam pulang menuju Palembang menggunakan mobil travel.
Pelaku yang bekerja sebagai penjual itu mengaku, emas yang dicurinya sudah dijual dan mendapat uang sekitar Rp 5 juta lebih.
Uang tersebut digunakannya untuk ongkos travel menyusul sang istri yang sedang berada di Pagaralam.
Sisa, uang tersebut ia digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Mengaku Khilaf
Saat diringkus polisi, pelaku RH mengaku khilaf hingga nekat melakukan perampokan terhadap neneknya.
Ia mengaku butuh ongkos untuk menyusul istrinya yang berada di Pagaralam.
"Aku khilaf pak, uangnya untuk ongkos berangkat nyusul istri aku yang lagi di Pagaralam."
"Dia sudah berangkat duluan, aku mau nyusul dia. Terus saya pulang lagi ke Palembang dan dicegat polisi, " kata RH tertunduk saat digiring anggota Unit Pidum.
RH yang tak berkutik pun mengakui telah merampas emas dari leher neneknya.