Terkini Daerah
Demi Susul Istrinya, Pria di Palembang Rampok Neneknya yang Sakit: Tarik Paksa dari Leher Mbah
Ryan (28) tega merampok neneknya yang berusia 80 tahun ketika korban sedang tidur. Akibat aksi pelaku korban mengalami luka-luka di wajahnya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Buron selama enam hari, Ryan Hadinata alias Corong (28) berhasil diamankan polisi seusai merampok neneknya sendiri Taslimah (80).
Diketahui korban dirampok saat tengah tertidur di kediamannya di Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10/2021).
Sedangkan pelaku ditangkap di sebuah mobil travel dalam perjalanan dari Kota Pagaralam pulang menuju Kota Palembang.
Baca juga: Viral Kakek Dihajar Warga karena Difitnah Mencuri, Ternyata Benar Maling Tas Berisi Uang Rp 1,5 Juta
Baca juga: Diperiksa Lagi soal Pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu Hanya Menjawab Singkat
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Ryan mengaku khilaf telah merampok neneknya sendiri.
Diketahui Ryan diamankan oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (29/10/2021) sekira pukul 05:00 WIB.
Ryan mengaku mendapat uang sebesar Rp 5 juta hasil menjual perhiasan milik neneknya yang ia rampok.
Pelaku yang kesehariannya berjualan ikan di sekitar rumah itu mengaku menggunakan uangnya untuk biaya travel menyusul istrinya yang ada di Pagaralam.
Kemudian sisa uangnya ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dia sudah berangkat duluan, aku mau nyusul dia. Terus saya pulang lagi ke Palembang dan dicegat polisi, " kata Ryan, Jumat (29/10/2021).
Dalam kasus ini, sang nenek menglaami luka di mata, leher hingga telinga.
Ryan beraksi ketika neneknya tersebut tengah tidur.
Saat korban tertidur, pelaku langsung mencekik leher korban dan mengambil paksa perhiasan yang dipakai oleh korban.
"Saya ambil emasnya langsung tarik paksa saja dari leher mbah, makanya ada luka," kata Ryan.
Selain mengambil perhiasan, Ryan juga turut merampok uang milik neneknya itu.
Ryan mengatakan, saat ia beraksi hanya ada dirinya dan korban dan tidak ada anggota keluarga yang mengetahui.
Setelah melakukan perampokan Ryan mengaku masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan baru berangkat ke Pagaralam keesokan harinya.
"Posisi mbah lagi sakit, darah rendah. Tidak ada yang tahu kalau aku ambil emas punya mbah, habis dari situ besoknya (hari Minggu) aku berangkat ke Pagaralam, " ungkap Ryan.
Baca juga: Penggal Kepala Pria di Depan Istri Korban, Ini Pengakuan Pembunuh di Lembata
Kesaksian Tetangga
Purwanto (68), tetangga korban menjelaskan, saat itu ia mendapat kabar dari istrinya bahwa Taslimah mendapat musibah.
Setelah mendapat kabar tersebut, Purwanto langsung mendatangi korban di TKP.
Ketika itu ia mendapati kondisi korban sudah mengalami luka-luka.
Korban mengaku kehilangan kalung emas dua suku dan uang sebanyak Rp 270 ribu.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.270.000.
"Pelaku memukul leher dan telinga neneknya sendiri dan merampas kalung emas yang lagi dipakai. Pengakuan pelaku uangnya untuk kebutuhan dia sendiri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Jumat (29/10/2021).
Terkait kasus ini, Ryan dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nenek 80 Tahun di Palembang Dirampok Cucu Sendiri, Leher Dicekik, Kalung Emas Dirampas dan Cucu di Palembang Rampok Neneknya yang Sedang Sakit, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku