Pembunuhan di Subang
BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Hal Baru yang Jadi Pembahasan
Danu, diketahui diperiksa selama dua hari berturut-turut di Polres Subang mulai Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) turut hadir saat kliennya diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.
Danu, diketahui diperiksa selama dua hari berturut-turut di Polres Subang mulai Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).
"Tadi pagi juga dihadiri oleh perwakilan dari Mabes Polri, terus dari BIN kalau tidak salah ya," katanya seusai mendampingi Danu menjalani pemeriksaan yang pertama, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto.
Baca juga: Sebut Diminta Masuk Polisi ke TKP Kasus Subang, Danu Amankan Bukti Kuat, Minta Penyidik Usut Tuntas
Baca juga: Apresiasi Keterlibatan BIN dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang, Begini Kata Pengacara Danu
Namun dia tidak menjelaskan lebih detail terkait keterlibatan BIN dalam kasus itu.
Berbeda dengan keterlibatan perwakilan Mabes Polri yang disebut hadir untuk menyampaikan beberapa hal untuk mendukung penyelidikan.
"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum dimulai penyelidikan itu sudah ada dari Mabes Polri, menyampaikan beberapa hal, pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan," katanya.
Meski begitu keterlibatan banyak pihak dalam kasus ini mendapat apresiasi dari sang pengacara.
Dia menyebut bahwa itu merupakan bukti yang jelas bahwa polisi serius ingin mengungkap kasus ini.
"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," katanya.
Achmad menyampaikan bahwa hari pertama tidak ada pertanyaan-pertanyaan baru yang ditanyakan pihak kepolisian.
Tim gabungan hanya menggali detail-detail dari kesaksian Danu sebelumnya.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas, walaupun biasa namanya Danu ini masih umur 21 ya, tadi kelihatan agak sedikit berubah, tapi sudah diluruskan tadi," jelasnya.
Selain itu, dalam pantauan Tribun Jabar di lokasi diketahui Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti juga hadir di Polres Subang bertepatan dengan agenda pemeriksaan Danu.
Sebagai informasi Hastry merupakan ahli forensik yang terlibat dalam autopsi ulang kedua jasad korban.
Namun, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Hastry di Polres Subang pada saat itu.
Achmad pun mengaku tidak mengetahui perihal kehadiran Hastry.
Keterangan Achmad di pemeriksaan pertama bisa disimak sejak menit awal:
Pembahasan Baru
Achmad menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021) adalah terkait misteri siapa yang meminta Danu masuk ke TKP hingga banyak jejak Danu tertinggal di sana.
Itu merupakan satu-satunya pembahasan baru yang dibahas dalam pemeriksaan Danu sejak pemeriksaan pertama di hari sebelumnya.
"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," katanya.
Dia membenarkan kejadian pada saat itu bahwa Danu masuk ke TKP yang masih diberi garis polisi oleh pihak kepolisian.
Danu dikatakan masuk ke dalam TKP, bahkan ke dalam rumah dan diminta untuk membersihkan bak mandi yang ada di sana.
Sebagai informasi, jasad kedua korban diketahui diduga dimandikan oleh pelaku sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard hitam milik Tuti.
Hal itu lah yang diduga membuat jasad korban bersih dari jejak pelaku.
"Dan ini kita yang ikut bersyukur karena menurut kita case ini perlu kita bongkar gitu," jelasnya.
Kejadian ketika Danu diminta masuk ke TKP adalah tepat satu hari setelah jasad kedua korban ditemukan atau pada Kamis (19/10/2021).
Achmad mengaku bersyukur pihak kepolisian mendalami hal itu ketika melakukan pemeriksaan kepada Danu.
Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas.

"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi.
Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
Dijelaskan bahwa Danu ada di sekitar TKP karena diminta pihak keluarga untuk memantau TKP tersebut.
Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP.
"Setealah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia miliki," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Keterangan Achmad pada pemeriksaan lanjutan bisa disimak sejak menit awal:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Kasus Subang Lainnya