Breaking News:

Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Subang, Danu Dipanggil 2 Hari Berturut-turut, Pengacara Perkirakan Ada Pertanyaan Baru

Pengacara Danu sempat memberikan komentar saat ditemui di Polres Subang untuk mendampingi kliennya, perkirakan ada pertanyaan baru yang akan diajukan.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). Pengacara Danu sempat memberikan komentar saat ditemui di Polres Subang untuk mendampingi kliennya, perkirakan ada pertanyaan baru yang akan diajukan, Jumat (29/10/20210). 

TRIBUNWOW.COM – Penyelidikan atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih terus digelar oleh kepolisian.

Terbaru, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), satu di antara saksi kunci dalam perkara yang akrab disebut ‘Kasus Subang' itu, kembali harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kali ini, Danu sudah dipanggil oleh pihak berwenang dua kali dalam seminggu.

Muhammad Ramdanu (dua dari kanan berbaju hitam) menyatakan siap untuk diperiksa lagi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.
Muhammad Ramdanu (dua dari kanan berbaju hitam) menyatakan siap untuk diperiksa lagi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. (youtube misteri mbak suci)

Baca juga: Danu Kembali Dipanggil Polisi setelah Seharian Disidik, Begini Kata Kuasa Hukum: Minta Keterangan

Baca juga: Setelah Sebulan, Yosef dan Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang, Bagaimana Kabar Mimin?

Bahkan, pemanggilan tersebut terjadi dua hari berturut-turut, setelah sebelumnya Danu juga hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).

Saat itu, dia menjalani delapan jam pemeriksaan sejak pagi hingga menjelang malam dengan dicecar 17 pertanyaan.

Berdasarkan pantauan Tribun, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, pria berusia 21 tahun itu kembali terlihat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

Tepat pukul 13.00 WIB, pemeriksaan atas keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia tersebut dimulai.

Sebagai saksi yang sering menemui kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan soal kasus Subang, Danu kini sudah didampingi oleh tim kuasa hukum.

Terkait pemanggilan terbarunya, Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu sempat memberikan komentar.

Achmad Taufan mengonfirmasi bahwa pemeriksaan atas kliennya tersebut dilakukan oleh penyidik dalam dua hari beruntun.

Pihaknya juga memperkirakan adanya pertanyaan baru yang akan dilayangkan kepada Danu.

"Sepertinya ini pertanyaan-pertanyaan baru, nanti kita lihat kita juga belum tau apa pertanyaannya," ucap Achmad di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

Menurut kuasa hukum Danu tersebut, pada pemeriksaan Kamis lalu lebih membahas tentang klarifikasi mendetail terkait pertanyaan sebelumnya.

Namun, pihaknya mengakui belum mengetahui apa yang akan dibicarakan dalam agenda terbaru hari ini.

"Sebelumnya kemarin klarifikasi yah, atau apa namanya, konfrontir-lah dari BAP sebelumnya sama sekarang tapi kita belum tau nih," katanya.

Pemanggilan kembali Danu, sebelumya sudah dikonfirmasi oleh anggota tim kuasa hukumnya, Heri Susanto.

Disebutkan oleh Heri Susanto, pemeriksaan terhadap Danu dimulai pada pukul 10.00.WIB.

"Betul, hari ini Danu kembali dipanggil pihak kepolisian, tadi jam 10 pagi masuknya," ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat (29/10/2021).

Heri Susanto juga membeberkan bahwa tujuan pemanggilan Danu oleh kepolisian kali ini adalah untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan yang sudah digelar sehari sebelumnya.

"Kemarin belum selesai, jadi hari ini dilanjutkan kembali mintai keterangan Danu," katanya.

Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan di Subang diketahui saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Beberapa pihak sempat mencurigai Danu karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.

Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Hingga 73 hari perkara itu bergulir, belum ada kepastian terkait siapa dalang di balik aksi keji tersebut.

Danu Dicecar 17 Pertanyaan

Pemeriksaan Danu sebelumnya, diketahui juga digelar sejak pukul 10.00 WIB pada Kamis (28/10/2021).

Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, menjalani penyelidikan tambahan yang terbilang tak biasa.

Disebutkan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada kliennya, hanya terkait penegasan keterangan dalam BAP awal.

"Kalau materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021) malam.

Kuasa hukum Danu tersebut juga membeberkan bahwa ada 17 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kepolisian kepada kliennya.

Baca juga: Kasus Subang, Ahli Forensik hingga Bareskrim Polri Turut Hadiri Pemeriksaan Danu, Apa yang Ditanya?

Namun, semua pertanyaan tersebut hanya untuk penegasan saja.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan, ya, yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," ujarnya.

Dalam pemeriksaan terhadap Danu kali ini, ada yang berbeda jika dibandingkan dengan penyelidikan lanjutan yang dijalani oleh saksi kunci lainnya.

Itu karena, tak hanya penyidik dari Polres Subang saja yang hadir dalam agenda pemanggilan Danu tersebut.

Tetapi, anggota kepolisian Polda Jabar hingga Bareskrim Mabes Polri juga ikut mendampingi jalannya pemeriksaan yang dilakukan atas Danu oleh Polres Subang.

Tidak berhenti di sana, berdasarkan informasi yang dihimpun sebagaimana dikutip dari TribunJabar.id, ahli forensik Polri juga ikut hadir pada pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.

Danu Lihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang

Muhammad Ramdanu alias Danu, satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, membeberkan pengakuan terbarunya.

Danu menyebutkan sempat melihat dua orang sebelum kejadian penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus lalu.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Ki Anom Al Aziz, keponakan Tuti itu membeberkan ciri-ciri kedua sosok tersebut.

Dilansir dari TribunJateng.com, Danu mengatakan kedua sosok itu adalah laki-laki dan perempuan.

Dia mengaku melihat mereka saat menjelang subuh, tepat pada hari terkuaknya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Dalam percakapannya dengan Ki Anom, pria berusia 21 tahun itu mengaku mengetahui siapa dua sosok yang dilihatnya itu.

Baca juga: Tak Selesai 8 Jam Diperiksa di Polres, Pemeriksaan Danu terkait Kasus Subang Dilanjut Pagi Ini

Diceritakan oleh Danu, sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu (18/8/2021), dia berencana untuk membeli nasi goreng di warung yang memang buka selama 24 jam.

Lokasi warung tersebut tidak jauh dari rumah Tuti yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

"Menurut kesaksian Danu, disaksikan Pak Kades dan tim, jam 3 kurang 5, dia keluar rumah," ucap Ki Anom, mengutip keterangan Danu.

"Dia keluar rumah dengan niatan ingin membeli nasi goreng karena lapar," tambahnya.

Sayangnya, Danu terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.

Saat itulah, dia menyebut melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah Tuti.

"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom.

"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambahnya.

Danu yang tahu dan dapat melihat jelas siapa keduanya, lantas menjelaskan ciri-ciri mereka kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.

Disebutkan oleh Danu, kedua sosok itu berumur sekira 25 tahun.

"Dia melihat sosok perempuan dan laki-laki umur 25 tahunan," ucap Ki Anom mengutip pengakuan Danu.

Bahkan, Danu berani bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalancagak saat membeberkan pengakuannya itu.

"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Tanpa menaruh rasa curiga, Danu saat itu langsung kembali ke rumah dan mencoba tidak memikirkan apa yang dilihatnya.

"Danu kemudian pulang ke rumah, dengan tidak memikirkan itu siapa dan tujuannya apa. Karena mungkin saking polosnya," ucap Ki Anom menjelaskan pengakuan Danu.

Baru kemudian pada pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, Yosef mendatangi rumah Danu untuk mengabarkan Tuti dan Amalia diculik.

Kendati demikian, Ki Anom mengatakan menyerahkan semua kepada masyarakat untuk menilai pengakuan Danu tersebut.

"Wallahu alam. Apakah itu bentuk kejujuran atau kebohongan," ucap Ki Anom. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul 73 Hari Kasus Subang, Danu Dipanggil Polisi Dua Hari Berturut-turut, Kemarin Diperiksa 8 Jam, Kasus Subang, Danu Kembali Diperiksa, Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Belum Terungkap dan TribunJateng.com dengan judul 2 Sosok yang Dilihat Danu, Dini Hari saat Pembunuhan Tuti dan Amalia: Sangat Jelas

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangYosefDanuAmalia Mustika RatuTutiYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved