Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Danu Kembali Dipanggil Polisi setelah Seharian Disidik, Begini Kata Kuasa Hukum: Minta Keterangan

Salah satu saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, kembali diperiksa oleh polisi.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
youtube misteri mbak suci
Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Pemeriksaan terhadap Muhamad Ramdanu alias Danu (21) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kembali dilakukan pada Jumat (29/10/2021).

Dengan kata lain, Danu diperiksa dua hari berturut-turut setelah sebelumnya sudah disidik pada Kamis (28/10/2021).

Hal itu disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum dari Danu, Susanto.

Baca juga: Hadir saat Pemeriksaan Danu, Pengacara Ungkap Pesan Mabes Polri terkait Kasus Subang

Danu diketahui merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.

Meski sudah beberapa kali diperiksa, Danu sempat dipanggil lagi karena ingin dimintai keterangan terkait pengakuannya yang diungkapkannya.

Hingga dua lebih, misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, hingga kini masih belum terungkap.

Baca juga: 6 Fakta dalam Pemeriksaan Danu di Kasus Subang: Diperiksa Tim Gabungan, Tak Selesai Sehari

Baca juga: Setelah Sebulan, Yosef dan Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang, Bagaimana Kabar Mimin?

"Betul, hari ini Danu kembali dipanggil pihak kepolisian, tadi jam 10 pagi masuknya," ujar Susanto dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Jumat (29/10/2021).

Kuasa hukum Danu juga menjelaskan alasan pemanggilan terbaru kali ini.

Heri mengatakan, Danu kembali dipanggil pihak kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/10/2021).

"Kemarin belum selesai, jadi hari ini dilanjutkan kembali mintai keterangan Danu," katanya.

Sejauh ini, sudah hari ke-73 kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi belum mengungkap pelaku kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Sejauh ini, sudah ada 54 saksi diperiksa oleh pihak kepolisian.

Saat Danu diperiksa kemarin, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.

Namun, belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan pemeriksaan Danu dan dr Hastry.

Baca juga: 6 Fakta dalam Pemeriksaan Danu di Kasus Subang: Diperiksa Tim Gabungan, Tak Selesai Sehari

Hasil Pemeriksaan Danu

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangYosefAmalia Mustika RatuTutiYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved