Pembunuhan di Subang
Sudah Sempat Diperiksa 8 Jam, Danu Kembali Dipanggil Penyidik, Ini Kata Tim Kuasa Hukum
Heri Susanto mengkonfirmasi pemanggilan terbaru Muhammad Ramdanu oleh penyidik, meskipun sudah menjalani delapan jam pemeriksaan sehari sebelumnya.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak anak di Subang, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu, diketahui sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021).
Namun, ternyata Danu harus kembali hadir di Polres Subang untuk mengikuti pemanggilan pihak berwenang, Jumat (29/10/2021).
Padahal, pria berusia 21 tahun itu sebelumnya sudah menjalani delapan jam pemeriksaan sejak pagi hingga menjelang malam.

Baca juga: 6 Fakta dalam Pemeriksaan Danu di Kasus Subang: Diperiksa Tim Gabungan, Tak Selesai Sehari
Baca juga: Sosok Danu di Kasus Subang, 2 Kali Kesaksiannya Bikin Heboh, Kini Diperiksa Tim Gabungan hingga BIN
Pemanggilan kembali Danu, dikonfirmasi oleh anggota tim kuasa hukumnya, Heri Susanto.
Disebutkan oleh Heri Susanto, pemeriksaan terhadap Danu dimulai pada pukul 10.00 WIB, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
"Betul, hari ini Danu kembali dipanggil pihak kepolisian, tadi jam 10 pagi masuknya," ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat (29/10/2021).
Heri Susanto juga membeberkan bahwa tujuan pemanggilan Danu oleh kepolisian kali ini, adalah untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan yang sudah digelar sehari sebelumnya.
"Kemarin belum selesai, jadi hari ini dilanjutkan kembali mintai keterangan Danu," katanya.
Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan di Subang diketahui saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Beberapa pihak sempat mencurigai Danu, yang juga adalah keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.
Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Hingga 73 hari perkara itu bergulir, belum ada kepastian terkait siapa dalang di balik aksi keji tersebut.
Pemeriksaan Danu sebelumnya, diketahui juga digelar sejak pukul 10.00 WIB pada Kamis (28/10/2021).
Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, menjalani penyelidikan tambahan yang terbilang tak biasa.
Pada pemeriksaan terbarunya, Danu dicecar sekitar 17 pertanyaan.
Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan, ketika ditemui di Satreskrim Polres Subang.
Disebutkan oleh Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Danu, hanya terkait penegasan keterangan kliennya dalam BAP awal.
"Kalau materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021) malam.
Kuasa hukum Danu tersebut juga membeberkan bahwa ada 17 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kepolisian kepada kliennya.
Namun, semua pertanyaan tersebut hanya untuk penegasan saja.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan, ya, yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap Danu kali ini, ada yang berbeda jika dibandingkan dengan penyelidikan lanjutan yang dijalani oleh saksi kunci lainnya.
Itu karena, tak hanya penyidik dari Polres Subang saja yang hadir dalam agenda pemanggilan terbaru Danu.
Tetapi, anggota kepolisian Polda Jabar hingga Bareskrim Mabes Polri juga ikut mendampingi jalannya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Danu oleh Polres Subang.
Tidak berhenti di sana, berdasarkan informasi yang dihimpun sebagaimana dikutip dari TribunJabar.id, ahli forensik Polri juga ikut hadir pada pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.
Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Terlibat Kasus Subang
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).
Sebagai satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang, Danu memang sering kali harus mendatangi kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, Ahid Syaroni mengkonfirmasi undangan pemanggilan kembali Danu oleh pihak penyidik di Polres Subang.
Disebutkan oleh Ahid Syaroni, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Danu.
Baca juga: Tak Selesai 8 Jam Diperiksa di Polres, Pemeriksaan Danu terkait Kasus Subang Dilanjut Pagi Ini
Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Diperiksa Tim Gabungan dari Mabes Polri hingga BIN, Ini yang Ditanyakan
Termasuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan terbaru kliennya.
“Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Kang Danu, kita berkomunikasi, untuk persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan hari Kamis,” kata Ahid Syaroni, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Danu itu menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Namun, diakui oleh Ahid Syaroni, posisi Danu dalam kasus tersebut memang tidak tepat.
“Insya Allah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini,” tegasnya.
“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” tambah Ahid.
Meskipun begitu, Ahid mengatakan akan terus mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk segera mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang.
Diketahui, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan bukti serta petunjuk yang mengarahkan pada pelaku pembunuhan di Subang.
Hingga kini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, autopsi ulang kedua jasad korban juga sudah digelar.
Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.
Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.
“Jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ahid juga menegaskan pada prinsipnya pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum atas kasus Subang tetap berjalan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Lanjutan Kasus Subang, Danu Kembali Diperiksa, Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Belum Terungkap dan KASUS Subang, Pemeriksaan Danu Tak Biasa, Penyidik Mabes Sampai Ahli Forensik Hadir, Menanyakan Apa?