Terkini Daerah
Sekongkol Rekam Adegan Ranjang dengan Pacar, Pria Ini Izinkan Paman Bergantian Cabuli Kekasihnya
Setelah dua tahun buron, RF (31) warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, akhirnya diringkus polisi, Minggu (24/10/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Setelah dua tahun buron, RF (31) warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, akhirnya diringkus polisi, Minggu (24/10/2021).
Dilansir TribunWow.co, RF ditangkap seusai diduga mencabuli remaja berinisial S (17) pada Desember 2019 lalu.
Kapolsek Kalirejo, Iptu Edi Suhendra mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan menyebarkan video asusila korban dan teman prianya.
Pacar korban merupakan keponakan pelaku, RH.
"Modus pelaku akan menyebarkan video korban dengan teman lelakinya yang tak lain keponakan pelaku sendiri," jelas Edi, dikutip dari TribunLampung.com, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Ibu di Medan Biarkan Pacarnya 2 Kali Cabuli Anak Kandung, Justru Minta Dibelikan iPhone
Baca juga: Cabuli 7 Siswi SD, Guru di Nias Paksa Para Korban Nonton Film Dewasa saat Bersekolah
Mendapat ancaman tersebut, korban terpaksa melayani nafsu pelaku.
Namun, korban tak kuat menahan tekanan dari paman pacarnya itu.
Akhirnya, korban menceritakan kejadian yang menimpanya pada sang ibu.
"Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya kepada kami," jelas Edi.
Selain menangkap RF, polisi ternyata juga meringkus RH.
Penangkapan tersebut disebabkan karena RH diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan ini.
Sebelum pencabulan terjadi, RH membawa korban ke rumahnya.
Baca juga: Buntut Dugaan Oknum Polisi Cabuli Istri Tersangka Kasus Narkoba yang Tengah Hamil, Kapolsek Dicopot
Baca juga: Remaja 14 Tahun di Sleman 17 Kali Dicabuli Pacar Ibunya Selama Setahun, Alat Vitalnya Alami Infeksi
Saat itu, RH memaksa korban berhubungan suami istri dengannya.
Ternyata, diam-diam RH merekam adegan ranjangnya dengan korban.
Tindakan tersebut sudah direncanakannya dengan sang paman.