Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Hadiri Pemeriksaan Lanjutan terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Duga akan Ada Pembahasan Baru

Danu, bersama sejumlah pengacaranya kembali mendatangi Mapolres Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (29/10/2021). 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Danu, bersama sejumlah pengacaranya kembali mendatangi Mapolres Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (29/10/2021). 

Danu diketahui akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya di Subang.

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyampaikan bahwa kemungkinan akan ada pembahasan baru dalam pemeriksaan kali ini.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Dipanggil 2 Hari Berturut-turut, Pengacara Perkirakan Ada Pertanyaan Baru

Baca juga: Hadir saat Pemeriksaan Danu, Pengacara Ungkap Pesan Mabes Polri terkait Kasus Subang

"Kelihatannya ini pertanyaan-pertanyaan baru, kita lihat nanti kita juga belum tahu pertanyaannya apa," katanya dalam kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Jumat (29/10/2021) . 

Sebelumnya pada Kamis (29/10/2021) Danu sudah menjalani pemeriksaan selama delapan jam dan ada sekitar 17 pertanyaan. 

Namun, di delapan jam itu disebutkan tidak ada pertanyaan-pertanyaan baru yang ditanyakan oleh penyidik. 

"Kalau untuk kemarin kan sudah klarifikasi yah, atau dikonfrontirlah pernyataan di BAP sebelumnya, kalau sekarang ini kita belum tahu," lanjutnya. 

Baca juga: Setelah Sebulan, Yosef dan Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang, Bagaimana Kabar Mimin?

Sebelumnya, dia menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan pertama hadir juga perwakilan dari Mabes Polri dan pihak dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Namun, pihak dari Mabes Polri tidak ikut dalam pemeriksaan Danu hingga akhir. 

Kedatangannya hanya untuk memberikan pesan-pesan dan arahan terkait kasus Subang

Keterangan Achmad bisa disimak di bawah ini:

"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum dimulai penyelidikan itu sudah ada dari Mabes Polri, menyampaikan beberapa hal, pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan," katanya seperti dikutip dari Youtube Heri Susanto yang tayang pada Jumat (29/10/2021).

"Intinya mereka menyampaikan bahwa kasus ini diatensi langsung oleh pusat," lanjutnya. 

Pihak Danu berharap agar kasus ini segera terungkap dan meminta banyak pihak untuk turut mengawal kasus ini. 

Achmad pun turut mengapresiasi kinerja kepolisian dan terlihat serius dalam upaya pengungkapan kasus ini. 

"Kita tunggu saja semoga hasilnya terbaik yang paling penting kasus ini segera selesai dan segera terungkap, mohon bantuannya untuk terus memonitor perkara ini," katanya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Berdasarkan pengakuannya, dia datang ke TKP sekitar pukul 07.15 WIB dan tidak menemukan korban.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya, dan dia juga menduga bahwa korban diculik.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (Ibu Danu).

Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan terkait pemeriksaan pertama bisa disimak di bawah ini:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Berita terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Tags:
DanuPembunuhan di SubangSubangAmalia Mustika RatuTutiYosefYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved