Terkini Daerah
Detik-detik Pria di Bali Dikeroyok 3 Orang saat Transaksi Mobil, Polisi Sebut Ada Masalah Pribadi
Viral video yang memperlihatkan seorang pria baju merah dikeroyok tiga pria bertubuh tegap. Ini faktanya.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan seorang pria baju merah dikeroyok tiga pria bertubuh tegap di Denpasar, Bali.
Dikutip dari Kompas.com, korban adalah I Made Pande Windu Merta (28).
Saat kejadian dia bertemu tiga pelaku di Jalan Gatot Subroto VI J, Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali.
Baca juga: Hubungan Yosef dan Yoris Semakin Meruncing karena Kasus Subang Belum Terungkap, Ini Kata Pengacara
Pertemuan tersebut dilakukan pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 16.21 Wita.
Windu Merta berencana melakukan transaksi jual beli mobil harga murah dengan tiga pelaku.
Namun pelaku justru melakukan hal yang terduga.
Korban diajak untuk membeli minum di minimarket.
Lalu tiba-tiba Windu Merta diseret ke dalam mobil.
Pelaku hendak membawa pergi korban.
Rencananya uang serta ponsel milik korban akan dirampas oleh pelaku.
Sempat terjadi tarik menarik dan salah satu pelaku terlihat memukul wajah korban dan pelaku lainnya membekap leher korban.
Untungnya, korban berusaha melawan dan meminta pertolongan.
Warga sekitar pun berhasil menghentikan aksi para pelaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan petugas langsung ke TKP setelah mendapat laporan warga.
"Setelah mendapat laporan oleh warga, anggota Polsek Denpasar Utara lalu mendatangi TKP," tambahnya.
Dalam kejadian itu, korban terluka memar pada bibir akibat pukulan para pelaku dan kasus ini pun masih ditangani Polsek Denpasar Utara.
Menurutnya korban dan tiga pelaku telah dimintai keterangan.
"Mereka sudah kami mintai keterangan terkait peristiwa itu di Polsek Denpasar Utara," ujar Ketut Sukadi, Selasa (26/10/2021) dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Curhat Kuasa Hukum Yosef Ingin Kasus Subang Cepat Terungkap, Singgung soal Fitnah hingga Perseteruan
Sempat Membuat Surat Damai, lalu Dicabut
Ketut Sukadi mengatakan korban dan pelaku sempat membuat surat pernyataan damai.
Namun walau ada kesepakatan damai, polisi tetap melakukan penyelidikan.
"Setelah pelaku dan korban berada di Polsek Denpasar Utara, korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan. Antara pelaku dan korban membuat surat pernyataan damai," kata dia.
Korban kemudian mencabut pernyataan damai dan memilih melaporkan tiga pelaku ke polisi.
Dua pelaku yang sudah diamankan yakni Andi Masait alias Asep (42), warga Panjer, Denpasar Selatan; dan Oter Ali (55), warga Desa tegal Kerta, Denpasa Barat.
Sementara satu pelaku lainnya yakni Imam masih dalam pencarian.
Pada Rabu (27/10/2021), Windu Merta terlihat kembali mendatangi Polsek Denpasar Utara bersama keluarga dan rekannya.
Kedatangan Windu Merta untuk memberikan keterangan tambahan mengenai kasus pengeroyokan yang ia alami.
Ia enggan memberikan komentar terkait kasus tersebut.
Sementara rekan korban mengatakan korban sempat mengalami trauma.
"Hari ini pemeriksaan masih terkait kasus pengeroyokan. Dia baru melapor, setelah siap karena dari kejadian kemarin dia trauma," ujar singkat dari keterangan rekan korban ditemui di Polsek Denpasar Utara, Rabu 27 Oktober 2021.
Namun, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan selang beberapa saat, korban akhirnya melapor ke Polsek Denpasar Utara.
"Info terakhir dari Kapolsek Denut (Denpasar Utara) korban lapor kembali untuk kasus diproses," jelas Sukadi.
Dengan dilaporkannya kembali kasus ini oleh korban,ia menegaskan bahwa surat perjanjian perdamaian tersebut resmi dicabut.
"Ya dicabut," tutur Sukadi.
Baca juga: Peringatkan Konten Kreator, Pengacara Yosef dan Mimin Siap Ajukan Laporan ke Cyber Crime Polda Jabar
Ada Masalah Pribadi
Sementara dilansir Tribun Bali, Polisi akhirnya mengungkap kronologis kasus pengeroyokan yang sempat viral di Kota Denpasar.
Di balik kasus pengeroyokan tersebut, ternyata salah satu pelaku memiliki permasalahan pribadi dengan korban.
Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, kasus ini diketahui bermula dari permasalahan pribadi antara korban I Putu Pande Windu Merta (28) dengan pelaku Andi Masait alias Asep (42).
Carlos Dolesgit menyebut jika pelaku Asep diketahui kesal dengan korban lantaran mobil yang masih dalam kondisi kredit justru dijual oleh I Putu Pande Windu Merta.
"Menurut keterangan pelaku Asep, bahwa ia mempunyai permasalahan pribadi dengan korban,” kata Carlos Dolesgit, Rabu 27 Oktober 2021.
“Pelaku ini diketahui menjual mobil Toyota Yaris milik pelaku setelah sebelumnya sempat dirental. Tapi itu versi dari pelaku," ujarnya.
Saat ditanya, korban tidak mengakui mobil milik pelaku Asep telah dijual setelah sebelumnya direntalkan.
"Kasus ini memang ada permasalahan pribadi, tapi kalau dilihat dari kasus ini sudah murni tindak pidana pengeroyokan dan pemerasan yang dilakukan para pelaku," terangnya.
Kasus pengeroyokan yang dilakukan Andi Masait alias Asep (42), Oter Ali (55) dan Herman Gani alias Imam (31) ini terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 sore.
Korban dijebak oleh salah pelaku dengan cara menawarkan mobil murah jenis Toyota Innova melalui sambungan pesan singkat.
Karena tertarik mereka kemudian melakukan transaksi dan tawar menawar. Sehingga disepakatilah harga Rp 75 juta.
Pancingan para pelaku pun berhasil sehingga korban mau bertemu setelah sebelumnya sulit dihubungi karena kasus mobil yang diduga dijual pria asal Tabanan, Bali, tersebut.
Lokasinya di parkiran samping minimarket Bintang Kembar Jalan Gatot Subroto IV J, Lumintang, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, dekat kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar.
Korban dan para pelaku bertemu pada Senin 25 Oktober 2021 pukul 16.00 Wita. Asep dan Pande bertemu untuk memberikan uang DP Rp 55 juta lalu mereka menyempatkan untuk membeli minuman.
Tiba-tiba, dua orang pelaku lainnya datang dan langsung menyeret korban untuk masuk ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam yang dibawa para pelaku saat itu.
Korban hendak dibawa menggunakan mobil yang ditawarkan para pelaku, namun karena korban menolak dan melawan, korban kemudian dipukul oleh para pelaku.
Saat kejadian, di lokasi terlihat warga mulai berkumpul sehingga untuk menghindari hal keramaian, mereka digiring menuju ke Polsek Denpasar Utara.
"Hasil pemeriksaan sebelumnya korban ini susah dihubungi oleh pelaku karena masalah mobil (Toyota Yaris milik Asep) ini, sehingga para pelaku pancing korban dengan cara menjual mobil murah," lanjutnya.
"Sempat ada tawar menawar antara korban dan pelaku, sehingga disepakati harga Rp 75 juta dan di DP Rp 55 juta oleh korban. Tapi yang terjadi seperti video viral itulah," ungkap Carlos.
Korban dan para pelaku setelah kejadian sempat berdamai di Polsek Denpasar Utara dan membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000.
Akan tetapi, pada Selasa 26 Oktober 2021 korban memberanikan diri untuk melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Denpasar Utara.
Dalam kondisi luka pada bagian kaki kanan, sakit pada bibir dan gigi, korban kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut.
Setelah ditinda lanjuti, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara kemudian mengamankan kedua pelaku yakni Asep dan Oter Ali sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
"Mengenai kasus ini, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan Pasal 368 KUHP. Untuk barang bukti, mobil Innova hitam sudah diamankan di gudang barang bukti Polresta Denpasar. Selain itu kami juga amankan uang tunai Rp 55 juta dan satu hp," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Windu Merta Dikeroyok 3 Pria Saat Transaksi Mobil di Bali, Sempat Damai, Lalu Pilih Lapor Polisi" dan Tribun-Bali.com dengan judul TERUNGKAP, Ini Kronologis Viral Kasus Pengeroyokan di Denpasar, Polisi Sebut Ada Masalah Pribadi