Pembunuhan di Subang
Serius Polisikan Pembuat Konten Sudutkan Yosef di Kasus Subang, Ini Kata Pengacara Yosef
Terkait hal itu dia menyampaikan bahwa kini prosesnya masih berjalan dan tinggal menunggu waktu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.
"Kita ingin sampaikan harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya bahkan harusnya media juga empati terhadap keluarga korban."
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Cyber Crime Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.
Rohman menunjukkan keseriusannya dengan melakukan konsultasi kepada kepolisian terkait sejumlah video yang dianggap meresahkan.
Bahkan ada Youtuber lokal yang disebut Rohman masuk pembahasan untuk dijerat pidana dengan Undang-Undang ITE.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video beberapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang di analisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.
"Kalau memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Berdasarkan pengakuannya, dia datang ke TKP sekitar pukul 07.15 WIB dan tidak menemukan korban.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya, dan dia juga menduga bahwa korban diculik.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida.
Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.