Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pemeriksaan Tak Biasa, Danu Dicecar 17 Pertanyaan, Penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri Hadir

Ada yang tak biasa dari pemeriksaan terbaru Danu kali ini, karena penyidik Polda Jabar dan Mabes Polri dilaporkan ikut hadir mendampingi penyelidikan

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Muhammad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021). Ada yang tak biasa dari pemeriksaan terbaru Danu kali ini, karena penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri dilaporkan ikut hadir mendampingi penyelidikan pada Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Pemeriksaan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), diketahui digelar sejak pukul 10.00 WIB pada Kamis (28/10/2021).

Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, menjalani penyelidikan tambahan yang terbilang tak biasa hingga malam.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, pada pemeriksaan terbarunya, Danu dicecar sekitar 17 pertanyaan.

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.
Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. (youtube misteri mbak suci)

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat

Baca juga: Danu Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Tim Kuasa Hukum Sebut Sempat Minta Diundur

Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan, ketika ditemui di Satreskrim Polres Subang.

Disebutkan oleh Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Danu, hanya terkait penegasan keterangan kliennya dalam BAP awal.

"Kalau materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru, hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021) malam.

Kuasa hukum Danu tersebut juga membeberkan bahwa ada 17 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kepolisian kepada kliennya.

Namun, semua pertanyaan tersebut hanya untuk penegasan saja.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan, ya, yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," ujarnya.

Dalam pemeriksaan terhadap Danu kali ini, ada yang berbeda jika dibandingkan dengan penyelidikan lanjutan yang dijalani oleh saksi kunci kasus Subang lainnya.

Itu karena, tak hanya penyidik dari Polres Subang saja yang hadir dalam agenda pemanggilan terbaru Danu.

Tetapi, anggota kepolisian Polda Jabar hingga Bareskrim Mabes Polri juga ikut mendampingi jalannya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Danu oleh Polres Subang.

Tidak berhenti di sana, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagaimana dikutip dari TribunJabar.id, ahli forensik Polri juga ikut hadir pada pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.

Hingga kini, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah memasuki hari ke-72, sejak jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Kepolisian masih berada dalam tahap proses penyelidikan untuk bisa segera mengungkap pelaku.

Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Terlibat Kasus Subang

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).

Sebagai satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang, Danu memang sering kali harus mendatangi kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan, kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Curhat Kuasa Hukum Yosef Ingin Kasus Subang Cepat Terungkap, Singgung soal Fitnah hingga Perseteruan

Sebelumnya, Ahid Syaroni mengkonfirmasi undangan pemanggilan kembali Danu oleh pihak penyidik di Polres Subang.

Disebutkan oleh Ahid Syaroni, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Danu.

Termasuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan terbaru kliennya.

“Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Kang Danu, kita berkomunikasi, untuk persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan hari Kamis,” kata Ahid Syaroni, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Danu itu menyatakan keyakinannya, bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Namun, diakui oleh Ahid Syaroni, posisi Danu dalam kasus tersebut memang tidak tepat.

“Insya Allah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini,” tegasnya.

“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” tambah Ahid.

Meskipun begitu, Ahid mengatakan akan terus mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, untuk segera mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang.

Diketahui, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan bukti serta petunjuk yang mengarahkan pada pelaku pembunuhan di Subang.

Hingga kini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, autopsi ulang kedua jasad korban juga sudah digelar.

Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.

Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.

“Jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ahid juga menegaskan pada prinsipnya pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum atas kasus Subang tetap berjalan.

Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.

Beberapa pihak sempat mencurigai keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.

Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan di Subang diketahui saat jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Hingga 72 hari perkara itu bergulir, belum ada kepastian terkait siapa dalang di balik aksi keji tersebut.

Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang

Pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dibantah oleh Polres Subang.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Sebelumnya, beredar pengakuan Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.

Baca juga: Ada Rencana Dipertemukan, Pengacara Ungkap Hubungan Yosef dan Yoris setelah 2 Bulan Kasus Subang

Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.

Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.

"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Danu menceritakan saat itu, dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.

"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu

Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.

Danu sendiri pun menilai apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.

"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.

Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.

Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.

"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).

Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.

Terungkap bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.

Polres Subang juga membantah pernyataan Danu yang menyebutkan sempat disuruh masuk ke mobil Alphard yang jadi tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.

"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut," ungkap Indra.

Menurut Indra, kepolisian tidak akan mengubah kondisi barang bukti sebelum penyelidikan selesai.

"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indra Zainal meminta kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial, terutama Youtube.

Diharapkan semua pihak juga tidak membuat asumsi yang tak berdasar dari hal-hal tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan kepolisian, saat ini akan dilakukan penyelidikan atas pernyataan Danu.

"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang, Pemeriksaan Danu Tak Biasa, Penyidik Mabes Sampai Ahli Forensik Hadir, Menanyakan Apa? dan TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya

Tags:
DanuPembunuhan di SubangSubangYosefAmalia Mustika RatuYorisTuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved