Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pemeriksaan Tak Biasa, Danu Dicecar 17 Pertanyaan, Penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri Hadir

Ada yang tak biasa dari pemeriksaan terbaru Danu kali ini, karena penyidik Polda Jabar dan Mabes Polri dilaporkan ikut hadir mendampingi penyelidikan

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Muhammad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021). Ada yang tak biasa dari pemeriksaan terbaru Danu kali ini, karena penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri dilaporkan ikut hadir mendampingi penyelidikan pada Kamis (28/10/2021). 

Hingga kini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, autopsi ulang kedua jasad korban juga sudah digelar.

Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.

Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.

“Jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ahid juga menegaskan pada prinsipnya pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum atas kasus Subang tetap berjalan.

Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.

Beberapa pihak sempat mencurigai keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.

Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan di Subang diketahui saat jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Hingga 72 hari perkara itu bergulir, belum ada kepastian terkait siapa dalang di balik aksi keji tersebut.

Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang

Pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dibantah oleh Polres Subang.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Halaman
1234
Tags:
DanuPembunuhan di SubangSubangYosefAmalia Mustika RatuYorisTuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved