Pembunuhan di Subang
Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat
Meski Danu kembali dipanggil untuk jalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kunci kasus Subang, kuasa hukumnya masih yakin kliennya tak terlibat.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.
Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.
“Jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ahid juga menegaskan pada prinsipnya pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum atas kasus Subang tetap berjalan.
Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.
Banyak pihak sempat mencurigai keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.
Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Simak videonya dari menit pertama:
Warga Penasaran Sosok Pelaku Kasus Subang
Sudah 72 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sejak bergulir pada Rabu (18/8/2021).
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan di Subang diketahui saat jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Banyak masyarakat ikut menyoroti perkembangan kasus tersebut hingga mengaku penasaran.
Hal itu karena sudah lebih dari dua bulan ini, kepolisian belum juga menentukan siapa dalang di balik aksi pembunuhan keji itu.
Tak ayal, rasa penasaran menyelimuti berbagai pihak, termasuk warga Kabupaten Subang sendiri.