Liga 1
Direktur Utama PSS Sleman Marco Gracia Paulo Resmi Diberhentikan, Dejan Antonic dan Arthur Menyusul?
Direktur Utama PSS Sleman, Marco Gracia Paulo resmi diberhentikan dari jabatannya usai Laskar Super Elja kembali menelan kekalahan atas Bali United.
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: Atri Wahyu Mukti
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi BCS dan Slemania yang memang menuntut Marco Gracia untuk hengkang dari PSS Sleman.
Sementara untuk nasib Dejan Antonic dan Arthur Irawan diprediksi juga akan segera menyusul Marco Gracia hengkang dari Bumi Sembada.
Berikut TribunWow.com berikan press release manajemen PSS Sleman terkait pemberhentian Marco Gracia Paulo yang dilansir dari laman resmi klub PSSleman.id:
"Telah dikeluarkan pernyataan keputusan sirkuler pemegang saham sebagai pengganti rapat umum pemegang PT Putra Sleman Sembada (“PT PSS”) tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, Pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi PT PSS.
Sesuai dengan data dalam format isian perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 49 tanggal 26 Oktober 2021 yang dibuat oleh Notaris MARTINA S.H., berkedudukan di Jakarta Barat, telah terjadi perubahan Direksi dan Komisaris, PT PSS, berkedudukan di Kabupaten Sleman.
Telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No Surat: AHU-AH.01.03-0465042. Perihal Penerimaan Perubahan Data Perseroan PT PSS, memutuskan:
Pemberhentian dengan Hormat Anggota Dewan Direksi dan Komisaris Perseroan.
Para pemegang saham, dengan ini menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan seluruh Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:
a. Marco Gracia Paulo selaku Direktur Utama Perseroan.
b. Sotja Baksono selaku Direktur Perseroan.
c. Yoni Arseto selaku Direktur Perseroan.
d. Hempri Suyatna selaku Direktur Perseroan.
e. Agoes Projosasmito selaku Komisaris Utama Perseroan dan;
f. William Tjugiarto selaku Komisaris Perseroan.
Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru.
Para pemegang saham berkeputusan mengangkat:
DIREKSI