Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pria Penyuka Sesama Jenis Lecehkan ABG di Sleman, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh hingga Modusnya

Seorang pria berinisial NN ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap remaja di bawah umur, RC (17).

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana didampingi Kanit PPA Satreskrim, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo dan Kasubaghumas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial NN ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap remaja di bawah umur, RC (17).

Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Adapun pelaku rupanya adalah pria penyuka sesama jenis.

Berikut fakta-fakta kasusnya, dikutip dari TribunJogjogja, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Fakta Baru Pria Medan Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Hotel, Sempat Lakukan Ini kepada Pelaku

Modus Pelaku

Modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban dengan menawari pekerjaan.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku yang tecatat sebagai Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, sudah diamankan.

Peristiwa pelecehkan ini terjadi di apartemen daerah Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Selasa (12/10/2021) lalu.

Korban kenal dengan pelaku bermula ketika korban memposting informasi soal lowongan pekerjaan di sosial media.

Korban saat itu di-inbox oleh pelaku yang menawarkan pekerjaan konter dengan iming-iming gaji Rp 1,8 juta dan diberi tempat tinggal kos.

Jika tertarik, korban diminta datang ke terminal Jombor, Mlati, Selasa (12/10/2021) pukul 12.30 WIB.

Tanpa menaruh curiga, korban berangkat.

Tiba di Jombor selanjutnya korban diminta datang ke apartemen di daerah Janti, Caturtunggal, Depok Sleman untuk menginap satu malam dan dijanjikan akan diantar ke kos serta tempat kerja pada keesokan harinya.

"Saat korban hendak tidur dengan posisi tengkurap tiba-tiba pelaku NN dan temannya DS, saling memegang alat kelamin," kata dia, di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Bunuh Pria Gay, Lelaki di Medan Sakit Hati Digerayangi dan Dicium padahal Baru Kenal 3 Hari

Dilecehkan saat Tidur

Korban yang saat itu tidur terbangun dan kaget karena tangan kanan NN memegang bagian sensitifnya dan mencium leher korban.

Posisi badan NN, saat mencium itu, berada di atas tubuh korban.

Mendapat perlakuan tidak senonoh, korban mengambil handphone dan menelpon kakaknya, agar datang menjemput.

Selanjutnya, ketika pelaku NN bersama DS hendak keluar mencari makan, korban mengikuti keduanya dan berusaha mengulur waktu agar kakaknya segera datang ke lokasi dengan berpura-pura sakit perut.

"Korban ini pura-pura sakit perut untuk mengulur waktu, menunggu kakaknya datang."

"Pelaku tidak curiga dengan akting korban ini. Korban kemudian diantar lagi ke apartemen," jelasnya.

Pelaku NN dan temannya, DS kemudian mencari makan.

Tak berselang lama, kakak korban datang dan langsung menginterogasi dua pelaku lalu dibawa ke pos satpam.

Kemudian diserahkan ke Polres Sleman. Pelaku NN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara temannya, DS masih dalam penyelidikan.

"DS ini merupakan pacar dari NN. Pelaku ini penyuka sesama jenis," terangnya.

Baca juga: Sosok OR, Mahasiswi yang Dibunuh Pacar Sesama Jenis, Berperan sebagai Pria hingga Curhatan Terakhir

Punya Kebiasaan Aneh

Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo menambahkan, di samping suka dengan sesama jenis, pelaku NN memiliki kebiasaan aneh dengan mengoleksi video-video tentang kematian.

Kuat dugaan gairah seksualnya ada pada hal semacam itu.

"Dan video yang dikoleksi kebanyakan cowok," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini, antara lain, kondom, pelumas, pakaian dan handphone.

Pelaku disangka melanggar pasal 82 UURI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Berita terkait Kasus Penyuka Sesama Jenis Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Diduga Rudapaksa ABG di Sleman, Pria Penyuka Sesama Jenis Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
ABGSlemanYogyakartaPenyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved