Terkini Daerah
Fakta Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kronologi Versi Korban hingga Kasus Berakhir Damai
Warga Dusun Bolawolon, Desa Tana Duen, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka mengaku dianiaya oknum polisi. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami warga Dusun Bolawolon, Desa Tana Duen, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir Kompas.com, warga bernama Yohanes Gemasa (49) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi di Maumere berinisial SYM.
Yohanes Gemasa dianiaya karena dituduh mencuri.
Baca juga: Cari Uang Lewat Tawuran, Remaja di Sawah Besar Raup Rp 4 Juta Hasil Live Instagram
Akibat penganiayaan itu, ia mengalami luka di lengan bagian kanan, memar di kepala, dan luka di rusuk bagian kanan.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Kronologi Kejadian Versi Korban
Yohanes Gemasa, mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat ia sedang berada di pangkalan ojek di Pantai Bolawolon bersama dua orang temannya sedang menunggu penumpang, pada Selasa (19/10/2021).
Sekitar pukul 08.00 Wita, lanjut dia, ada seorang ibu berinisial N yang datang dan memarkirkan kendaraan roda duanya di dekat Yohanes Gemasa dan kedua temannya berada.
Ia kemudian meninggalkan tempat itu, lalu menuju ke kapal yang berada di pelabuhan Pertamina.
Sepulang dari kapal, sekitar pukul 10.00 Wita, kata dia, ibu tersebut langsung mengambil motornya tanpa memeriksa barang-barangnya terlebih dahulu dan menuju ke Kota Maumere.
"Saat hendak membeli sesuatu di toko, ia kaget karena sejumlah uang beserta barang berharga lainnya yang ada disimpan di dalam jok motornya hilang. Begitu cerita ibu (iu) kepada saya," ungkap Yohanes, kepada Kompas.com, Senin malam.
Ia mengungkapkan, sekitar pukul 16.00 WIT, ibu tersebut kembali ke pangkalan ojek.
Kebetulan saat itu Yohanes masih berada di tempat itu.
Ia pun melihat ibu itu seperti sedang mencari sesuatu di semak-semak di lokasi tersebut.
Setelah beberapa saat, ibu itu lalu mendekati Yohanes.
"Saya pun langsung bertanya, ibu cari apa? Ia menjawab bahwa sedang mencari barang-barangnya berupa dompet, uang sejumlah kurang Rp 3,5 juta, emas, ATM, SIM, KTP dan surat-surat berharga diduga hilang di lokasi itu," ujar dia.
Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa UNS Tewas seusai Diklat Menwa, Disebut Kesurupan hingga Wajah Luka-luka
Mendengar jawaban ibu itu, Yohanes sempat mengusulkan agar mencari orang pintar yang bisa mencari barang yang hilang.
Kemudian, sekitar pukul 00.00 Wita, ia ditelepon dan diminta untuk ke lokasi kejadian oleh ibu itu lagi.
Tiba di lokasi, ia melihat sudah ada 8 orang yang sepengetahuannya, salah satunya adalah anggota polisi.
Salah satu dari 8 orang yang diduga anggota polisi dari Polres Sikka tersebut bertanya kepada dirinya, apakah ia mengenal M dan R.
"Saya jawab, kenal. Setelah itu, ia kemudian diajak untuk mencari malam itu juga. Tetapi, keduanya tidak ditemui di rumah masing-masing. Mereka ajak saya kembali ke lokasi kejadian," tutur dia.
Mereka, lanjut dia, meminta dirinya untuk menghubungi kedua temannya itu.
2. Mengaku Dipukul
Yohanes pun ditanya perihal pencurian tersebut.
Karena tidak terlibat, ia membantah dan tidak mengakui perbuatan itu.
“Saya bantah karena bukan saya yang curi, tetapi dia paksa untuk saya mengaku. Saya mau mengaku apa, dari situ dia emosi dan tempeleng saya. Dia suruh saya harus mengaku. Saya sumpah demi Tuhan dan saya bilang kalau saya ambil, buat apa saya tipu. Karena saya tidak mengaku dia pukul sampai saya pingsan,” kata dia.
Yohanes mengatakan, pada malam kejadian itu, oknum yang diduga anggota polisi tersebut berpakian preman, tetapi membawa senjata.
Dirinya pun sempat dipukul pakai popor senjata tepat di bagian ulu hati hingga menyebabkan dirinya pingsan.
“Saya sampai bilang bapak tembak saja juga tidak apa-apa, tetapi saya tidak akan mengaku, karena saya tidak berbuat. Pukul sampai saya pingsan, setelah itu salah satu dari mereka angkat saya dan bawa saya naik mobil. Saat itu saya sempat tanya, saya mau dibawa ke mana lagi, tapi dia bilang saya mau di bawa ke Polres," ujar dia.
"Tapi waktu itu saya jawab, kalau bawa saya ke Polres duluan, saya tidak mau, kita harus temukan R dengan M jadi saya ajak mereka ke rumah saudara M dan ketemu M sedang tidur, dia langsung dibawa malam itu,” ujar Yohanes.
Baca juga: Kades Jalancagak Ingin Pertemukan Yoris dan Yosef, Keluaga Korban Kasus Subang Masih Renggang?
Anehnya, kata dia, dirinya bukan dibawa ke Polres Sikka, malah ke rumah oknum yang diduga anggota polisi tersebut ke kediamannya di Patisomba.
Keesokannya harinya, Rabu (20/10/2021) pukul 07.00 Wita, keduanya dibawa dengan menggunakan sebuah mobil dan sempat berhenti di Wailiti di rumah salah satu rekan oknum anggota polisi tersebut.
“Mereka minum kopi, sempat panggil saya tapi saya tidak bisa minum. Air putih saja belum bisa minum, kalau minum air putih seteguk saja langsung muntah apalagi minum kopi, saya bisa mati,” tutur Yohanes.
Yohanes pun dibawa menuju samping kanan Mapolres Sikka dan oknum yang diduga anggota polisi itu mengatakan bahwa sebentar lagi dia akan digiring menuju Mapolres Sikka.
Namun, oknum yang diduga anggota polisi tersebut meminta Yohanes untuk menunggu di mobil dan dirinya pergi membeli makanan.
Ia kemudian diberitahu jika M dan R sudah diamankan.
“Mereka datang memberitahu kalau R sudah ditangkap. Jadi saya tanya, kalau R sudah ditangkap, jadi saya bagaimana, jadi polisi itu jawab bilang bapak tidak bersalah, karena R sudah mengaku semua kalau dia dengan M yang ambil uang itu. Jadi saya bilang kalau begitu antar pulang saya, tapi mereka minta saya harus makan karena kalau diantar dalam kondisi lemas akibat dianiaya dan tidak makan, mereka takut untuk antar pulang,” ujar dia.
Namun, bukannya di antar ke rumah Yohanes Gemasa di Bolawolo, Desa Tana Duen, ia di bawa menuju Mapolsek Kewapante dalam keadaan sekarat.
Di Polsek Kewapante, ia jadi saksi atas laporan kasus pencurian oleh ibu tersebut.
Setelah memberikan keterangan di Mapolsek Kewapante, ia menghubungi keluarganya untuk menjemput di Polsek.
Namun, tiba di rumah, kondisi Yohanes malah tambah parah.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Rekannya Pakai Senjata Laras Panjang, Korban Ditemukan Hanya Pakai Handuk
Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Sebelum ke rumah sakit, Yohanes dan keluarga kembali ke Mapolsek Kewapante.
Namun, dari Polsek Kewapante diminta untuk diantar ke rumah sakit tanpa diberikan surat pengantar pengambilan visum.
Sampai di rumah sakit, Yohanes tidak mendapatkan pemeriksaan visum karena tidak mengantongi surat pengantar dari penyidik kepolisian.
Maria Yosefina, istri korban, mengaku, di Rumah Sakit Kewapante, suaminya hanya mendapatkan pemeriksaan suhu badan.
Karena tidak mendapatkan perawatan, sang suami dilarikan ke RSUD Tc Hillers Maumere guna mendapatkan perawatan intensif.
Pada Jumat (22/10/2021), kata dia, ia bersama sang suami kembali mendatangi Polsek Kewapante guna meminta surat pengantar permohonan visum.
Namun, pihak kepolisian tidak memberikan surat itu.
3. Minta Pelaku Ditindak Tegas
Kapolsek Kewapante, kata dia, mengatakan, oknum yang diduga anggota polisi tersebut akan datang ke Polsek guna urusan selanjutnya.
Namun, hingga pukul 11.00 Wita, tidak ada penyelesaian sama sekali. Karena itu, keduanya memutuskan untuk pulang.
“Setelah pulang ke rumah, saya minta kedua anak saya untuk pergi cek lagi ke Polsek Kewapante. Mereka ke sana malah dikasih uang sebesar Rp 2.500.000 oleh oknum polisi yang pukul saya. Tetapi, dua anak saya ini tidak terima uang itu,” kata dia.
Setelah kedua anaknya pulang ke rumah, ia dan suaminya memutuskan untuk pergi ke Polsek Kewapante.
Di Polsek, mereka diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa Tana Duen untuk menyelesaikan masalah itu secara ketentuan dan adat yang berlaku atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan tindak penganiyaan itu.
Ia pun mengaku sangat kecewa dengan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi itu terhadap suaminya.
"Malam kejadian, mereka minta suami saya untuk membantu ungkap kasus pencurian itu. Tetapi, kenyataannya suami saya malah dianiaya," ungkap dia.
Ia pun mendesak Kapolres Sikka agar menindak tegas oknum aparat yang telah menganiaya suaminya itu.
"Ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap suami saya. Suami saya saat ini menderita sakit akibat dianiaya," imbuh dia.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan mengambil keterangan beberapa saksi terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polres Sikka tersebut.
Ia mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Propam Polres Sikka.
"Karena ini anggota, kami sudah mintai keterangan di Polres. Kami akan cek sejauh mana kasus tersebut kebenarannya. Kalau anggota kami bermasalah dan melakukan pelanggaran, kami akan lakukan tindakan," kata Sajimin kepada awak media, Senin siang.
4. Berakhir Damai
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Yohanes Gemasa (49), warga Dusun Bolawolon, Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, NTT oleh oknum polisi berinisial SYM berujung damai.
Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Margono menjelaskan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan usai menjalani pemeriksaan di ruang Propam Polres Sikka pada Senin (25/10/2021).
Kedua pihak menandatangani surat pernyataan berdamai di atas kertas bermeterai.
"Kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan korban mencabut laporan pengaduan serta membuat surat pernyataan," jelas Margono kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Meski demikian, oknum polisi SYM tetap dikenai sanksi hukuman berupa kurungan.
"Oknum polisi berinisial SYM dikenai sanksi kurungan," tambahnya.
Ia menerangkan, di dalam surat pernyataan tersebut tidak dicantumkan pembayaran denda adat.
Namun SYM menyatakan sanggup membiayai segala pengobatan dan perawatan Yohanes Gemasa yang menjadi korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi di Sikka Berakhir Damai, Pelaku Dijatuhi Sanksi Kurungan " dan "Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Warga yang Dituduh Mencuri, Ini Kronologi Versi Korban"