Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Danu Segera Jalani Penyelidikan Lanjutan di Polres Subang, Tim Kuasa Hukum Siapkan 10 Pengacara?

Pemanggilan terbaru Danu dikonfirmasi akan dilakukan besok Kamis, tim kuasa hukum beberkan rencana pendampingan perdana mereka atas kliennya tersebut.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube/Heri Susanto
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menjelaskan terkait pemanggilan Danu oleh pihak penyidik dalam kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021). Pemanggilan terbaru Danu dikonfirmasi akan dilakukan besok Kamis, tim kuasa hukum beberkan rencana pendampingan perdana mereka atas kliennya tersebut. 

TRIBUNWOW.COM – Muhammad Ramdanu alias Danu (21) disebutkan sudah mendapatkan pemanggilan terbaru dari pihak kepolisian.

Pemanggilan itu terkait dengan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, di mana Danu menjadi satu di antara saksi kunci.

Danu diperkirakan hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya.
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. (TribunJabar.id/Dwiky M)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil Penyidik, Pertama Kali akan Didampingi Pengacara

Baca juga: Lama Tak Muncul, Ini Kabar Terbaru Istri Muda Yosef yang Tak Lagi Diperiksa Polisi soal Kasus Subang

Pemanggilan atas Danu tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya, melalui Achmad Taufan, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).

Selama ini, Danu memang beberapa kali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik, bersama dengan sepupunya, Yoris (34).

Keduanya adalah keluarga Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Danu dan Yoris diketahui kini sudah didampingi oleh tim kuasa hukum dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner asal Jakarta.

Terhitung ada 10 pengacara yang akan membantu Yoris dan Danu dalam menjalani pemeriksaan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang.

Namun, dalam pemanggilan terbaru Danu pada Kamis mendatang, Achmad Taufan menyebutkan belum bisa memastikan berapa pengacara yang akan mendampingi kliennya tersebut.

“Jadi terkait 10 kuasa hukum, itu memang yang tertulis dan tercatat di surat kuasa dan kita besok kondisional saja,” kata Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).

Disebutkan oleh Achmad Taufan, hal itu karena ada beberapa anggota tim pengacara yang harus menghadiri agenda persidangan di tempat lain.

“Kebetulan di hari Kamis itu ada beberapa sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Sehingga kita mungkin akan berbagi, yang memang bisa ke Subang maka berangkat ke Subang,” jelasnya.

Namun, menurut Achmad Taufan, masih ada kemungkinan Danu bisa didampingi oleh 10 pengacara.

Itu bisa terjadi jika memang agenda tim kuasa hukum yang lain selesai lebih cepat dan bisa menyusul ke Subang.

“Jadi kalau pun nanti misalnya kita mendampingi dan full 10 pengacara yang hadir ya Alhamdulillah,” ujar Achmad Taufan.

“Tapi mungkin masuk ke ruang penyidikan, kita gausah rame-rame. Nanti sistemnya bergantian saja,” tambahnya.

Achmad Taufan juga mengatakan sudah bertemu dengan Danu dan Yoris di kantornya, untuk melakukan persiapan sebelum hadir di Polres Subang.

“Hari ini kita sudah briefing klien kita, Danu dan Yoris juga hadir di kantor kita,” katanya.

Simak videonya dari menit 03.37:

Pada 18 Agustus lalu, warga Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan tewas dalam posisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya.

Sejak saat itu, penyelidikan oleh pihak berwenang sudah dimulai hingga kini memasuki hari ke-71.

Meskipun kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari petunjuk hingga bukti yang mengarahkan pada pelaku kasus Subang, tetapi sampai lebih dari dua bulan kasus tersebut bergulir, belum ada kepastian.

Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang

Pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dibantah oleh Polres Subang.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya, indra zainal chanel.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Sebelumnya, beredar pengakuan Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.

Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.

Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.

"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Danu menceritakan saat itu, dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.

"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu

Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.

Baca juga: Polisi Belum Ungkap Pelaku Pembunuhan di Subang, Warga Sampai Penasaran: Kayaknya Ribet Banget

Baca juga: Sosok Yosef, Suami Tuti dan Ayah Amalia Korban Kasus Pembunuhan di Subang, Kerap Jadi Sorotan

Danu sendiri pun menilai apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.

"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.

Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.

Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.

"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).

Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.

Terungkap bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.

Polres Subang juga membantah pernyataan Danu yang menyebutkan sempat disuruh masuk ke mobil Alphard yang jadi tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.

"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut," ungkap Indra.

Menurut Indra, kepolisian tidak akan mengubah kondisi barang bukti sebelum penyelidikan selesai.

"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indra Zainal meminta kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial, terutama Youtube.

Diharapkan semua pihak juga tidak membuat asumsi yang tak berdasar dari hal-hal tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan kepolisian, saat ini akan dilakukan penyelidikan atas pernyataan Danu.

"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya

Tags:
Pembunuhan di SubangAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniDanuYorisAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved