Breaking News:

Cerita Selebriti

Fakta Pelat RFS di Mobil Milik Rachel Vennya, Bisa Dipakai Masyarakat Umum dengan Syarat Ini

Selain terkait pelanggaran karantina, polisi mengungkap fakta terkait pelat nomor RFS di mobil Rachel Vennya, Senin (25/10/2021).

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Boy William
Rachel Venya dalam kanal YouTube Boy William, Senin (18/10/2021). Rachel mengungkap fakta di balik aksi kabur saat karantina di Wisma Atlet. Kini polisi mengungkap fakta terkait pelat nomor RFS di mobil Alphard Rachel Vennya, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya hingga kini masih ramai menjadi sorotan.

Selain terjerat kasus akibat kabur dari karantina, selebgram Rachel Vennya semakin disorot terkait pelat nomor B 139 RFS di mobil mewah warna hitam miliknya yang juga mencuri perhatian publik.

Diketahui, Rachel Vennya menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya penuhi panggilan polisi.
Rachel Vennya penuhi panggilan polisi. (YouTube KH INFOTAIMENT)

Baca juga: Selain Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Terancam Hukuman Tambahan 2 Bulan Penjara

Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Sementara ketika pulang, Rachel Vennya menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.

Penggunaan pelat nomor RFS milik ibu dua anak itu kemudian menimbulkan pertanyaan besar.

Pasalnya, pelat nomor RFS dengan awalan angka 1 identik dengan kendaraan pejabat, seperti Kepolisian, DPR RI, dan instansi pemerintahan lainnya.

Namun bagaimana faktanya menurut kepolisian?

Ternyata, pelatlat mobil RFS milik Rachel Vennya bukanlah nomor khusus.

Polisi menyebut, kode 'RFS' yang dimiliki Rachel Vennya bukan nopol khusus atau milik pejabat pemerintah.

Baca juga: Ngaku Tak Pernah Jalani Karantina, Ini Bukti Rachel Vennya Sempat Menginap 3 Hari di Wisma Atlet

Baca juga: Terungkap Peran Masing-masing 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur, Begini Nasib Mereka Kini

Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo menegaskan, pelat nomor tersebut tidak melanggar aturan terkait nopol khusus.

"Saya jelaskan kalau STNK khusus atau rahasia itu adalah yang 4 angka kepalanya satu. Ini di dalam Perkap tersebut digunakan untuk pejabat-pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan," kata Sambodo dikutip TribunWow.com dari TribunSeleb, Selasa (26/10/2021).

Peraturan itu tercantum pada Perkap (Peraturan Kapolri) No 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Pelat RFS Boleh Dipakai Asalkan Begini

Ditegaskan, penggunaan pelat RFS seperti yang dipakai Rachel Vennya bisa dimiliki oleh masyarakat umum dan tidak terbatas pada pejabat saja.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar penggunaan pelat tersebut esuai peruntukannya.

"Ada juga yang tiga angka. Nah kalau ini pelat nomor biasa cuman nomornya tiga angka.

Apa persyaratannya? Dia harus bayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sesuai di mana diatur dalam ketentuan pemerintah dalam PNBP yang berlaku di lingkungan Polri," ujar Sambodo.

Sambodo juga menuturkan rician syarat yang bisa dipenuhi bila menginginkan pelar tersebut.

Penggunaan pelat RFS dengan tiga angka seperti yang dimiliki Rachel Vennya bisa dipakai dengan aturan di PNBP.

Jadi masyarakat umum bisa memiliki pelat itu dengan membayar sekitar Rp 7,5 juta.

"Kalau 3 angka itu PNBP-nya Rp 7,5 juta. Ada yang dua angka, ada yang satu angka. Sekali lagi saya luruskan, yang kemarin dipakai RV ini yang tiga angka dan tiap orang boleh asalkan bayar PNBP yang berlaku," imbuh Sambodo.

Baca juga: Bongkar Bukti Rachel Vennya sempat Karantina 3 Hari, Petugas Sebut Pembagian Peran 2 Oknum TNI

2 Oknum TNI yang Membantu Rachel

Diketahui, aksi kaburnya Rachel Vennya dari karantina diduga dibantu oleh onum TNI.

Sebelumnya, Herwin pun membeberkan pembagian tugas dari dua oknum TNI yang membantu meloloskan mantan istri Niko Al Hakim itu.

Diketahui selebgram tersebut ternyata tak menjalani karantina 8 hari seperti seharusnya.

Menurut unggahan seorang petugas Wisma Atlet Pademangan, Rachel bersama beberapa orang lainnya menjalani karantina selama 3 hari.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini tak lepas dari peran FS dan IG, dua orang oknum TNI yang membantu Rachel Vennya setibanya di Indonesia hingga tak perlu dikarantina selama 8 hari.

"Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu RV untuk tidak menginap di karantina. Dia dibantu supaya tak menjalani karantina sesuai regulasi," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).

Menurut pengakuan, FS membantu proses karantina Rachel Vennya saat di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sedangkan IG berperan membantu agar Rachel Vennya bisa kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Sempat Ikut Relawan Covid-19, Rachel Vennya Malah Kabur Karantina, dr Tirta: Biayanya Itu Berapa

Namun, kedua oknum bersikeras tak menerima upaya suap dari pihak Rachel Vennya.

"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," ujar Herwin.

Akibat perbuatannya, IG dan FS kini dibebastugaskan dari perannya sebagai Satgas Covid-19.

Keduanya dikembalikan ke unit masing-masing sembari menunggu keputusan terkait kasus tersebut.

"Jadi untuk FS dan IG sudah dikembalikan sesuai instruksi Panglima Kodam. Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Korps AU satu, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," beber Herwin.

Kemudian, ia membeberkan bukti kehadiran Rachel Vennya di Wisma Atlet Pademangan.

Setelah melakukan penyelidikan, ada presensi atau absen yang wajib diisi oleh pengunjung Wisma Atlet.

Dari situlah Herwin menemukan bahwa Rachel Vennya dan dua rekannya sempat menjalani karantina selama 3 hari.

"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," terang Herwin. (TribunWow.com/Rilo/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus, Polisi Menduga Sang Selebram Ingin Kemudahan, Peran Dua Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Lolos dari Karantina di Wisma Atlet Terungkap, dan Ada Bukti Kehadiran 3 Hari di Wisma Atlet, Tapi Rachel Vennya Klaim Tak Ikut Karantina, Kok Bisa?

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pelat NomorRachel VennyaSalim NaudererKarantinaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved