Pembunuhan di Subang
Singgung Pihak yang Bawa-bawa Nama Keluarga dan Beri Keterangan terkait Kasus Subang, Ini Kata Yoris
Yoris, membuat pernyataan terkait pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Yoris dan Danu diketahui baru menggunakan jasa pengacara per hari Senin (18/10/2021).
Mereka ke depannya akan didampingi sekitar sembilan pengacara dari ATS Law Firm yang berkantor di Jakarta.
Achmad menyebut bahwa perbuahan sikap Yoris dan Danu untuk menggunakan kuasa hukum satu di antaranya disebabkan oleh adanya konten-konten yang menyudutkan mereka.
"Mereka ini awalnya tidak ingin menggunakan kuasa hukum karena mereka merasa mereka tidak bersalah. Mereka santai, mereka mengikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil-panggil ke mana-mana mereka nurut karena mereka tidak merasa bersalah," katanya kepada wartawan di kediaman kakak Tuti, Lilis, Rabu (20/10/2021), dikutip dari Kompas TV.
Meski mendapat banyak dukungan publik, disebutkan bahwa setelah dua bulan penyelidikan berjalan, mereka mulai merasa ada pihak-pihak yang menyudutkan.
Itu bahkan disebut membuat Yoris dan Danu merasa ketakutan dan syok.
"Apalagi membaca konten-konten di media ada yang mendukung dia, tapi ada juga yang mulai berani mengklaim dia bersalah, nah ini kan pastinya seumur danu yang baru 21 tahun gejolak psikologisnya luar biasa," katanya.
"Ketika sudah dua bulan ini mereka sudah mulai mengalami tekanan yang luar ketakutan yang luar biasa."
"Sehingga Pak Yoris, kemudian Danu memutuskan untuk mencari kuasa hukum agar terlindungilah hak-haknya sebagai manusia."
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.