Breaking News:

CPNS

Kisi-kisi SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Ketentuan Nilai Peserta Tes SKD yang Lolos Passing Grade

Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan untuk lolos ke tahap berikutnya.

Editor: Lailatun Niqmah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
tes cpns. Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan untuk lolos ke tahap berikutnya. 

TRIBUNWOW.COM - Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

Baca juga: Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD dan Link Lengkap untuk Cek Hasil Seleksi SKD CPNS-PPPK 2021

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

Ketentuan Nilai Peserta SKD sebagai Syarat Lolos dan Ikut SKB

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2021 dimulai sejak 2 September 2021.

Hingga saat ini, SKD masih dilaksanakan di beberapa instansi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2021CPNSSeleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved