Pembunuhan di Subang
Senang Kasus Pembunuhan di Subang Dikawal Banyak Pihak, Keluarga Beri Catatan kepada Konten Kreator
Menjadi perhatian publik, pihak keluarga mengaku senang kasus yang kerap disebut kasus Subang ini dikawal banyak pihak.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dia bahkan menjadi sosok yang mempertemukan Yoris dan Yosef untuk memperbaiki hubungan mereka.
Tonton wawancara Indra dengan Tribunnews mulai dari menit 21.00:
Resah Dengan Spekulasi Liar
Melalui kanal Youtube pribadinya indra zainal chanel, Indra diketahui aktif memberikan perkembangan informasi terkait kasus Subang.
Pada Jumat (22/10/2021), dirinya mengaku resah dengan banyaknya spekulasi liar setelah dua bulan kasus ini berjalan.
Dia kembali menjelaskan kronologi awal penemuan jasad korban dan meluruskan beberapa informasi yang beredar.
"Saya berharap penerangan kronologis ini akan berguna bagi sahabat-sahabat sekalian dalam menyikapi kasus ini," katanya.
Dia mengatakan bahwa dirinya mengawal kasus ini sejak awal kasus subang pada Rabu (18/8/2021).
Bahkan dia ikut olah TKP awal kasus Subang, bahkan hingga tim inafis memberikan kesimpulan awal.
Indra baru menerangkan kronologi yang dia ketahui setelah dua bulan berjalannya kasus ini adalah karena dirinya resah dengan konten-konten terkait kasus Subang.
"Supaya menjadi terang dan tidak akan menjadi konsumsi publik yang kemudian melahirkan opini yang liar," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan, mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.