Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Alasan Keluarga Minta Yoris dan Danu Pakai Pengacara di Kasus Subang: Ada Hal yang Tidak Mengenakkan

Keputusan tersebut ternyata bukan hanya keputusan yang diambil secara sepihak namun atas saran dari pihak keluarga lain. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Heri Susanto
Yoris dan Danu didampingi oleh Heri Susanto bersama pengacara barunya, Senin (18/10/2021). Tak tanggung-tanggung, Yoris dan Danu gandeng 9 pengacara untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Yoris dan Danu diketahui baru didampingi oleh kuasa hukum setelah dua bulan berjalannya kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat. 

Keputusan tersebut ternyata bukan hanya keputusan yang diambil secara sepihak namun atas saran dari pihak keluarga lain. 

Seperti Indra Zainal Alim, keluarga Yoris dan Danu yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Jalancagak. 

Baca juga: Pengakuan Danu Melihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang sebelum Kejadian, Ini Kata Kades Jalancagak

Baca juga: Kades Jalancagak Ungkap Sehari setelah Jasad Ditemukan, Danu Diminta Yoris Pantau TKP Kasus Subang

"Menggunakan pengacara itu, (saya) yang menyuruh menggunakan pengacara," katanya dalam kanal Youtube Tribunnews, yang ditayangkan pada Sabtu (23/10/2021).

Untuk diketahui Yoris dan Danu merupakan saksi penting dalam kasus ini. 

Secara silsilah, Yoris merupakan anak Tuti, sementara Danu merupakan keponakan Tuti

Mereka berdua juga bekerja di tempat yang sama dengan korban yaitu di Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Melanjutkan cerita Indra, dia menjelaskan hal itu dikarenakan ada hal-hal yang dianggap tidak mengenakan setelah dua bulan berjalannya kasus ini. 

Dia mengaku sudah memberikan informasi untuk menggunakan jasa pengacara bahkan seminggu sebelum Yoris dan Danu resmi menyerahkan surat kuasanya. 

"Ada hak-hal yang tidak mengenakkan, yang membuat saya emosi," jelasnya. 

Baca juga: Pengakuan Danu Melihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang sebelum Kejadian, Ini Kata Kades Jalancagak

Karena hal itu, dalam kanal Youtube pribadi miliknya dia menyampaikan rela menjual tanah demi membayar jasa pengacara. 

Namun kabar baiknya ada sejumlah pengacara yang mau membantu dengan sukarela.

Kemudian, dia meyakinkan bahwa keputusan Yoris dan Danu bukan karena mereka tidak percaya kepada pihak kepolisian. 

Namun, dia mengatakan menyarankan pilihan itu agar bisa lebih fokus kepada pekerjaannya. 

Untuk diketahui Indra juga terdaftar sebagai pengacara, namun dirinya sedang tidak aktif karena menjabat sebagai kepala desa. 

Dia juga diketahui merupakan orang yang kerap mendampingi Yoris dan Danu ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

"Makanya, sudahlah, tapi bukan berarti untuk menghalangi atau apa. Artinya biar saya juga lebih fokus ke kerjaan tidak selalu mendampingi Yoris dan Danu," jelasnya.

Sayangnya Indra tidak mau menjelaskan hal-hal yang dirasa tidak mengenakkan tersebut pada saat ini. 

Dia menyebut baru berani mengungkap hal itu apabila tersangka kasus Subang sudah terungkap.

Keterangan Indra soal alasan Yoris gunakan pengacara bisa disimak sejak menit ke-40.

Merasa Ada yang Janggal

Yoris sendiri sebelumnya menyebut perubahan sikap dirinya, yang awalnya tidak ingin menggunakan jasa pengacara adalah karena merasa ada yang janggal setelah dua bulan berjalannya kasus ini.

"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasa suatu kejanggalan ya," katanya dalam Youtube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021). 

Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya. 

Dia hanya mengatakan bahwa keputusannya ini sudah melewati pertimbangan yang matang. 

"Kita sudah musyawarah gimana-gimananya, ada kejanggalan-kejanggalan gitu kan," katanya. 

Selain merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, dia juga menyebut bahwa menggunakan pengacara merupakan hak dari setiap orang dalam mendapat pendampingan hukum. 

Dia juga menyebut bahwa dirinya mendapat banyak saran dari pihak keluarga Tuti

"Ada masukkan-masukkan dari keluarga, terutama dari Uwa Lilis, pakai jasa untuk kuasa hukum," jelasnya.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa harapannya dengan adanya pendampingan hukum, itu bisa membuat pengungkapan kasus menjadi lebih cepat. 

Secara tegas dia menyebut bahwa ia ingin berperan aktif dalam pengungkapan kasus yang menewaskan ibu dan adiknya itu. 

"Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adik saya," jelasnya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Yosef diketahui menjadi saksi yang paling banyak diperiksa dalam kasus ini. 

Dia telah menjalani 13 kali pemeriksaan dan sempat dites menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan Yoris bisa disimak di:

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanSubangYorisYosefAmalia Mustika RatuTuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved