Pembunuhan di Subang
Yosef Diperiksa ke-14 Kali dari Siang hingga Malam, Kuasa Hukum: Semoga BAP Merujuk ke Pelaku
Rohman Hidayat berharap dari pemeriksaan terbaru Yosef yang ke-14 kali dan berlangsung dari siang hingga malam bisa merujuk ke pelaku Kasus Subang.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga hari ke-65 belum juga terpecahkan.
Kepolisian baru-baru ini memanggil kembali seorang saksi kunci sebagai kelanjutan proses penyelidikan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, kembali jalani pemanggilan pihak berwajib pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Yosef Diperiksa 8 Jam, Kepolisian Kembali Tanyakan soal Ini, Bisa Perkuat Alibi dalam Kasus Subang?
Baca juga: Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik
Kasus pembunuhan yang akrab disebut ‘Kasus Subang’ itu sudah bergulir sejak 18 Agustus lalu.
Ketika itu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard hitam milik keluarganya.
Peristiwa yang sempat menghebohkan warga tersebut, terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Mendapatkan banyak sorotan, diketahui kepolisian sudah memanggil sebanyak 54 saksi selama perkara itu berlangsung.
Satu di antaranya adalah Yosef, yang berada di posisi puncak sebagai saksi yang paling sering dipanggil oleh penyidik.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Yosef kembali datangi gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.00 WIB pada Kamis (21/10/2021).
Pria berusia 55 tahun itu terlihat memakai peci berwarna putih dan kaus motif belang.
Tim kuasa hukum yang ikut mendampingi Yosef, melalui Rohman Hidayat, memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan selalu berlaku kooperatif dalam penyelidikan kasus Subang.
"Kami akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef. Mudah-mudahan polisi dalam waktu dekat sudah mengungkap pelaku," kata Rohman di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).
Diakui oleh Rohman Hidayat, kliennya itu sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 14 kali.
"Ini rekor ke-14 kali Pak Yosef dipanggil. Mudah-mudahan tidak hanya titik terang saja, tetapi mudah-mudahan BAP hari ini bisa merujuk kepada pelaku sebenarnya," ucapnya.
Meski kasus pembunuhan istri dan anak perempuan Yosef itu sudah terjadi lebih dari dua bulan, Rohman kembali mengungkapkan harapannya agar polisi cepat temukan pelaku yang bertanggung jawab.
"Kami akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef," tegasnya.
"Mudah-mudahan polisi dalam waktu dekat sudah mengungkap pelaku.”
Yoris dan Danu Tertekan hingga Ketakutan
Yoris (34) dan Danu (21) diketahui sudah secara resmi didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner untuk menghadapi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Keduanya selama ini juga menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga harus jalani pemanggilan kepolisian berulang kali.
Namun, tim kuasa hukum Yoris dan Danu menyebutkan, bahwa mereka yakin kedua kliennya itu bukanlah pelaku yang tega membunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Baca juga: Istri Yoris Menangis Mimpikan Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Lihat Gelagat Amel Begini
Hal itu didasarkan pada hasil investigasi yang sudah mereka lakukan terhadap kedua kliennya.
"Kemarin juga kami gelar terus setelah kami pelajari dari awal kasus berlangsung, maka kami yakin setelah kami juga investigasi kepada Yoris dan Danu kedua orang ini kami yakin bukan pelaku dan tidak melakukan itu," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, di Subang, Kamis (21/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Achmad Taufan juga membeberkan kondisi Yoris dan Danu seusai kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak pada 18 Agustus lalu.
Menurutnya, kedua kliennya itu berada dalam posisi yang dinilainya banyak disudutkan.
Sehingga, kata Achmad Taufan, keputusan Yoris dan Danu untuk memiliki tim kuasa hukum sudah tepat.
Dia menyebutkan ada tekanan hingga rasa ketakutan yang dialami oleh mereka selama kasus pembunuhan di Subang bergulir.
Terlebih lagi, usia Danu juga masih sangat muda, yakni 21 tahun.
"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung, banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikologisnya terganggu," katanya
Yoris diketahui adalah anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, dua korban pembunuhan di Subang.
Sementara Danu merupakan keponakan Tuti.
Alasan Keluarga Korban Kasus Subang Tunjuk Kuasa Hukum
Keluarga korban pembunuhan di Subang memutuskan untuk menggunakan jasa kuasa hukum setelah kasus tersebut bergulir selama dua bulan.
Tim pengacara dikerahkan untuk mendampingi Yoris serta Muhammad Ramdanu alias Danu.
Keduanya diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sehingga sering kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan.
Indra Zainal Alim selaku paman Yoris serta Danu, menyebutkan pihak keluarga sudah lelah karena selama ini mengurus sendiri segala keperluan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Hal itu diungkapkan oleh Indra Zainal dalam wawancara yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV pada Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Ada Konten Menyudutkan di Kasus Subang Disebut Bikin Yoris dan Danu Alami Perubahan Sikap
Indra Zainal mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan keluarga dan memutuskan untuk memiliki kuasa hukum.
Terdapat dua tim pengacara yang masing-masing di antaranya diperuntukkan bagi Yoris dan Danu.
“Rencananya kita pihak keluarga sudah bermusyawarah akan menghadirkan pengacara untuk Yoris dan Danu,” kata Indra Zainal, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (19/10/2021).
“Dan ini akan dibagi dua tim, tim satu untuk pengacara Danu, tim dua untuk pengacara Yoris,” tambahnya.
Ketika diajukan pertanyaan terkait alasan di balik keputusan keluarga Tuti tersebut, Indra Zainal mengatakan terdapat dua hal yang mendasarinya.
Pihak keluarga Tuti dan Amalia ingin agar proses penyelidikan atas kasus Subang bisa berjalan lebih cepat.
“Pertama alasannya agar lebih membantu ya, mempercepat pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” kata Indra Zainal.
Selain itu, Indra Zainal mengaku, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Yang kedua juga keluarga ini sudah capek, sudah lelah, artinya ketika hadirnya pengacara kita semua akan serahkan kepada pihak kuasa hukum.”
Hingga kini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan.
Sudah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir, Indra Zainal meyakini kepolisian sudah bekerja secara maksimal untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan di Subang.
“Saya yakin pihak kepolisian sudah bekerja secara maksimal dan saya tahu sendiri, dari awal saya mendampingi mereka. Mungkin ini Allah belum mengizinkan, kita tinggal tunggu waktu aja, saya yakin pihak kepolisian bisa mengungkap ini semua,” tuturnya.
Di sisi lain, pihak keluarga juga akan tetap menyerahkan segala proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
“Ya betul (percayakan ke kepolisian) karena mereka sebagai penyidik dan kami pihak keluarga pun semua sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian.” (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Terkini, Ada Apa Hingga Malam Yosef Masih Diperiksa di Polres dan Polisi Dapat Petunjuk dan UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Sempat Terpojokkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku