Terkini Daerah
Emosi Bakar Penjual Sosis, Preman di Tangerang Kabur Ngaku Mau Taubat di Pesantren
Tak diberi uang untuk membeli minuman keras (miras), seorang preman di Tangerang nekat membakar tubuh seorang penjual sosis.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Polsek Teluknaga merilis penangkapan tersangka preman yang bakar seorang pedagang di kawasan wisata Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/10/2021)
Di ponpes, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menuturkan, karena perbuatannya IS dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 2.
"IS kita kenakan pelanggaran Pasal 351 Ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara," tutup Kompol Abdul Rachim. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunBanten.com dengan judul Preman di Tangerang Bakar Pedagang Sosis Karena Tak Diberi Jatah Uang untuk Mabuk-mabukan dan Tak Dikasih Uang untuk Beli Miras, Preman di Kabupaten Tangerang Ini Tega Bakar Pedagang Sosis